Selasa, 5 Mei 2026

Apartemen

Catat Lelang 52 Unit Apartemen di Salemba, Harga Mulai Rp 300 Jutaan Per Unit

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I (KPKNL Jakarta I) akan melaksanakan lelang eksekusi atas 52 unit Apartemen Salemba Residence.

Tayang:
thinkstockphotos
Ilustrasi lelang. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I (KPKNL Jakarta I) akan melaksanakan lelang eksekusi atas 52 unit Apartemen Salemba Residence. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anda ingin memiliki apartemen dengan harga terjangkau berlokasi di Jakarta?

Mungkin mencarinya melalui lelang apartemen menjadi alternatif untuk dicoba.

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Senen melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I (KPKNL Jakarta I) akan melaksanakan lelang eksekusi atas 52 unit Apartemen Salemba Residence.

Baca juga: Ridwan Kamil Apresiasi Kota dan Kabupaten Lakukan Lelang Program PEN, Depok Dapat Rp 10 Miliar

Baca juga: Tutup Tahun 2020, Meikarta Serah-Terima Kunci 2.000 Unit Apartemen di Area Distrik 1

Dilansir dari laman lelang.go.id, Jumat (8/1/2021) apartemen tersebut berlokasi di Jl Salemba Tengah II No 10, Kelurahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Lelang akan dilaksanakan secara tertutup atau closed bidding dengan batas akhir penawaran pada Selasa (19/1/2021) pukul 10.59 WIB dengan masa pembukaan penawaran di hari yang sama pukul 11.00 WIB.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran tanpa kehadiran peserta lelang (e-Auction) dan dapat diakases pada alamat domain www.lelang.go.id," seperti dikutip dari pengumuman lelang yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Gisella Anastasia Disebutkan Sudah Tiba di Polda Metro Jaya, Datang Lebih Pagi Melalui Pintu Samping

Harga lelang yang ditawarkan pun beragam, mulai dari Rp 341,6 juta (luas 32,3 meter persegi) dengan uang jaminan sebesar Rp 85,4 juta hingga Rp 1,26 miliar (luas 116,75 meter persegi) dengan uang jaminan sebesar Rp 316 juta.

"Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Jakarta I selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang," jelas pengumuman tersebut

Adapun uang jaminan tersebut disetorkan ke nomor Virtual Account (VA) masing-masing peserta lelang.

Baca juga: Jelang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Kota Tangerang, Berikut Ini Tahapan-tahapan Persiapannya

Jelang Akhir Tahun Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis dari alamat domain lelang.go.id setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid.

Selan itu, peserta harus melunasi pembayaran ditambah dengan biaya lelang 2 persen paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.

"Bila tidak dipenuhi maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan lain-lain," jelas pengumuman tersebut.

Baca juga: Dokter China ini Bilang Vaksin Covid-19 Sinopharm Punya 73 Efek Samping, Akhirnya Minta Maaf

Apartemen Harga 300 Jutaan

Sementara itu seperti dikutip propertyinside.id, Andreas Raditya, General Manager Marketing Ciputra Group menegaskan, pemerintah melalui sisi moneter (Bank Indonesia) kembali menurunkan suku bunga Bank Indonesia.

“Pada tengah November lalu suku Bunga menjadi 3,75%, Hal ini sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved