Uji Emisi
JADWAL Uji Emisi Gratis di Jakarta dan Cara Uji Emisi Dilakukan, Mulai 24 Januari 2021 Ada Sanksi
Berikut jadwal dan lokasi uji emisi gratis bagi kendaraan yang digelar Pemprov DKI. Mulai 24 Januari 2021 diterapkan sanksi tak lolos uji emisi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Berikut jadwal dan lokasi uji emisi gratis bagi kendaraan yang digelar Pemprov DKI serta cara uji emisi dilakukan.
Mulai 24 Januari 2021 diterapkan sanksi bagi kendaraan yang tak lolos uji emisi.
Kendaraan yang diharuskan lolos uji emisi adalah mobil dan motor yang usia pakainya di atas tiga tahun.
Baca juga: Tidak Lulus Uji Emisi, Siap-siap Pemilik Kendaraan Bakal Dikenakan Sanksi
Untuk mendukung program tersebut dan menekan tingkat polusi udara di Ibu Kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, kembali menggelar uji emisi gas buang kendaraan secara gratis.
Pelaksanan kali ini akan dilakukan bersama dengan pihak kepolisian yang juga menjadi sosialisasi soal pengenaan tilang dan sanksi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
"Januari ini kita akan lakukan beberapa uji emisi gratis sebelum nantinya pelaksanaan implementasi dari Pergub 66 soal denda parkir dan juga tilang dari kepolisian," ucap Tiyana Brotoadi, Kepala Seksi (Kasie) Penanggulangan Pencemaran Lingkungan DLH DKI Jakarta.
Baca juga: Suku Dinas LH Jakarta Utara Gelar Bulan Ini Uji Emisi Gratis di Waduk Pluit
"Uji emisi ini sekaligus menjadi sosialisasi bagi masyarakat soal kewajiban melakukan tes gas buang kendaraan, khususnya bagi pemilik motor maupun mobil yang sudah berusia 3 tahun di Jakarta," kata dia.
Seperti diketahui, setelah diterbitkan Juli 2020, implementasi aturan soal ambang batas emisi gas buang di wilayah Jakarta akan berlaku pada 24 Januari 2021 mendatang.
Hal tersebut juga termasuk soal sanksi, yakni berupa disinsentif biaya parkir tertinggi serta penilangan bagi yang tidak mengikuti atau tidak lulus uji emisi.
Baca juga: Uji Emisi Gratis Kendaraan Bermotor, Warga Rela Antre Panjang 1,5 Jam di Rawamangun
Berikut ini jadwal dan lokasi uji emisi gratis yang digelar oleh DLH mulai pekan ini:
1. Rabu, 6 Januari 2021 di jalan Pemuda, Jakarta Timur
2. Rabu, 13 Januari 2021 di depan gedung CNI, Jakarta Barat
3. Senin, 18 Januari 2021 di Waduk Pluit, Jakarta Utara
4. Kamis, 21 Januari 2021 di jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat
Bagaimana cara uji emisi dilakukan?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/uji-emisi141.jpg)