Berita Nasional

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Partai Gerindra Kembali Dianugerahi Penghargaan dari KIP

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Partai Gerindra Peroleh Anugerah dari Komisi Informasi Pusat (KIP)

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Penyerahan anugerah keterbukaan publik yang diserahkan oleh Cecep Suryadi selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KIP kepada perwakilan DPP Partai Gerindra, yakni Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang didampingi Sugiono selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra di Aula Gedung DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dorong kertebukaan publik, Partai Gerindra kembali mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Penyerahan anugerah bagi badan publik tersebut dilakukan secara langsung Cecep Suryadi selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KIP kepada perwakilan DPP Partai Gerindra, yakni Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang didampingi Sugiono selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra di Aula Gedung DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir M Syahyan selaku Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP, Danang Wicaksana Sulistya selaku Ketua PPID DPP Partai Gerindra.

Selain itu, Prasetyo Hadi selaku Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra, Himmatul Aliyah, selaku anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dan juga Satrio Dimas Adityo selaku Sekretaris PPID DPP Partai Gerindra.

Dalam sambutannya Ahmad Muzani, mengatakan penghargaan tersebut merupakan suatu bentuk komitmen Partai Gerindra dalam memberikan pelayanan dalam keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"PPID DPP Partai Gerindra bertugas menyiapkan, menyediakan dan memberikan data-data yang valid, terbaru yang dibutuhkan oleh masyarakat," jelas Ahmad Muzani dalam siaran tertulis pada Kamis (7/1/2021).

"PPID DPP Partai Gerindra terus mengupayakan peningkatan pelayanan, data dan informasi dengan terus melakukan pemutakhiran data yang terdapat di website maupun pada pelayanan offline atau helpdesk di kantor PPID DPP Partai Gerindra. Para anggota bertugas sebagai PPID DPP Partai Gerindra selalu mengedepankan pelayanan informasi yang profesional, cepat dan gratis," ujarnya.

Baca juga: Resmi Bercerai, Vicky Zainal Sedih dan Menyayangkan Berpisah dengan Mulyawan

Dalam memberikan keterbukaan informasi, lanjutnya, PPID DPP Partai Gerindra selalu memberikan inovasi yang terangkum dalam layanan POSS Gerindra (PPID One Stop Service).

Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dan melakukan permohonan informasi, mengetahui seputar layanan dan prosedur mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan.

"POSS Gerindra menyediakan layanan berupa E-PPID, Online Chat WhatsApp dan Hotline, dengan begitu masyarakat selaku pemohon dapat memantau dan meminta permohonan informasi tanpa harus keluar rumah, yang juga sebagai bentuk adaptasi terhadap kenormalan baru di masa pandemi Covid-19," jelas Ahmad Muzani.

"Meski begitu, layanan helpdesk PPID DPP Partai Gerindra, tetap beroperasi dengan mengedepankan protokol Kesehatan yang ketat," tambahnya.

Baca juga: Sampah Menjadi Berkah, Sandiaga Uno Pastikan Sampah Ditangani dengan Baik di Labuan Bajo

Dengan hasil kerja keras dan inovasi yang selama ini dijalankan oleh seluruh anggota PPID DPP Partai Gerindra, 25 November 2020 yang lalu, Partai Gerindra diungkapkannya berhasil unggul dan berhak mendapatkan penghargaan sebagai badan publik 'Paling Informatif' pada kategori partai politik oleh KIP.

Penghargaan tersebut dibanggakannya sebagai penghargaan yang kelima yang diterima oleh Partai Gerindra sebagai partai politik terinformatif dan transparan.

"Inovasi dan usaha terus kami kembangkan, hal ini menjadi komitmen bagi kami untuk membangun akuntabilitas, transparansi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat," jelas Ahmad Muzani.

Bersamaan, Cecep Suryadi menjelaskan pihaknya tetap menyelenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) pada 348 badan publik se-Indonesia yang terbagi dalam 7 kategori pada tahun 2020.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved