Berita Nasional
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Partai Gerindra Kembali Dianugerahi Penghargaan dari KIP
Dorong Keterbukaan Informasi Publik, Partai Gerindra Peroleh Anugerah dari Komisi Informasi Pusat (KIP)
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dorong kertebukaan publik, Partai Gerindra kembali mendapatkan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2020 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Penyerahan anugerah bagi badan publik tersebut dilakukan secara langsung Cecep Suryadi selaku Komisioner Bidang Kelembagaan KIP kepada perwakilan DPP Partai Gerindra, yakni Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang didampingi Sugiono selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra di Aula Gedung DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (7/1/2021).
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir M Syahyan selaku Komisioner Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik KIP, Danang Wicaksana Sulistya selaku Ketua PPID DPP Partai Gerindra.
Selain itu, Prasetyo Hadi selaku Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, Keanggotaan dan Pemenangan Pemilu DPP Partai Gerindra, Himmatul Aliyah, selaku anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra dan juga Satrio Dimas Adityo selaku Sekretaris PPID DPP Partai Gerindra.
Dalam sambutannya Ahmad Muzani, mengatakan penghargaan tersebut merupakan suatu bentuk komitmen Partai Gerindra dalam memberikan pelayanan dalam keterbukaan informasi sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"PPID DPP Partai Gerindra bertugas menyiapkan, menyediakan dan memberikan data-data yang valid, terbaru yang dibutuhkan oleh masyarakat," jelas Ahmad Muzani dalam siaran tertulis pada Kamis (7/1/2021).
"PPID DPP Partai Gerindra terus mengupayakan peningkatan pelayanan, data dan informasi dengan terus melakukan pemutakhiran data yang terdapat di website maupun pada pelayanan offline atau helpdesk di kantor PPID DPP Partai Gerindra. Para anggota bertugas sebagai PPID DPP Partai Gerindra selalu mengedepankan pelayanan informasi yang profesional, cepat dan gratis," ujarnya.
Baca juga: Resmi Bercerai, Vicky Zainal Sedih dan Menyayangkan Berpisah dengan Mulyawan
Dalam memberikan keterbukaan informasi, lanjutnya, PPID DPP Partai Gerindra selalu memberikan inovasi yang terangkum dalam layanan POSS Gerindra (PPID One Stop Service).
Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses dan melakukan permohonan informasi, mengetahui seputar layanan dan prosedur mendapatkan informasi dan data yang dibutuhkan.
"POSS Gerindra menyediakan layanan berupa E-PPID, Online Chat WhatsApp dan Hotline, dengan begitu masyarakat selaku pemohon dapat memantau dan meminta permohonan informasi tanpa harus keluar rumah, yang juga sebagai bentuk adaptasi terhadap kenormalan baru di masa pandemi Covid-19," jelas Ahmad Muzani.
Era Baru Pariwisata, Sandi Dorong Pembukaan Peluang Kerja dan Destinasi Wisata Ramah Disabilitas |
![]() |
---|
Kisruh Partai Demokrat: Kubu Moeldoko Tantang Kubu AHY Bertarung di Pengadilan |
![]() |
---|
Surat Edaran Menteri Agama: Peserta Bukber, Tarawih Hingga Iktikaf Maksimal 50 Persen |
![]() |
---|
Menko Polhukam Mahfud MD Bahas Penerapan Restorative Justice dalam Raker Bareskrim Polri |
![]() |
---|
Henry Indraguna Jabat Plt Ketua LKI Partai Golkar,Dukung Airlangga Hartarto Maju Sebagai Capres 2024 |
![]() |
---|