Narkotika

Polresta Tangerang Sebut Pengedar Sabu Kemasan Teh di Tangerang Sindikat Narkotika Internasional

Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkapkan penyebaran narkotika. Aparat meringkus para pelaku yang merupakan sindikat narkoba internasional.

Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika berupa sabu-sabu dalam kemasan teh yang selama ini beredar di Tangerang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkapkan penyebaran narkotika. Aparat meringkus para pelaku yang merupakan sindikat narkoba internasional.

"Ini jaringan internasional, kemasan sabu dalam teh," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indardi saat ditanyai Warta Kota, Rabu (6/1/2021).

Ade menjelaskan pihaknya mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam jaringan ini. Mereka di antaranya Zul, LJ, HI dan SU.

"Mereka mendapatkan narkotika jenis sabu itu dari Malaysia," ucapnya.

Saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Petugas berhasil menyita sabu seberat 5,2 kg dalam kemasan teh dari tangan pelaku.

"Mereka mengedarkan sabu ini di sekitar Jabodetabek," kata Ade.

Sebelumnya, jajaran Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. Kali ini narkotika dalam kemasan teh beredar di Tangerang.

Menurut Ade, pelaku saat ini telah diamankan polisi. "Ada empat orang yang kami tangkap," ujarnya.

Keempat pengedar barang laknat ini di antaranya Zul, LJ, HI dan SU. Mereka diringkus di tempat dan waktu yang berbeda.

"Total sabu dalam kemasan teh itu seberat 5,2 kg," ucapnya.

Akibat perbuatannya tersebut para tersangka dijerat Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun dan denda minimal Rp 1 miliar, maksimal Rp 10 miliar.

"Kami masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," kata Ade.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved