CPNS

Nadiem Makarim Bantah Hilangkan Formasi Guru di CPNS 2021, Distribusi Guru Tidak Merata

Mendikbud Nadiem Makarim membantah formasi CPNS 2021 untuk guru dihilangkan. Sampai saat ini masih butuh banyak guru.

Youtube Kemendikbud
Menteri Nadiem Makarim membantah soal hilangnya formasi guru di CPNS 2021. karena kebutuhan guru semakin banyak 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Dikabarkan formasi CPNS 2021 untuk guru dihilangkan. Namun hal itu dibantah Mendikbud Nadiem Makarim

Nadiem Makarim mengatakan Kemendikbud tidak pernah mengeluarkan kebijakan tersebut.

"Ingin saya koreksi mispersepsi di media bahwa tidak ada lagi formasi CPNS untuk guru, ini salah dan tidak pernah menjadi kebijakan Kemendikbud," ujar Nadiem pada postingan Instagram resminya, Selasa (5/1/2021).

Mantan CEO Gojek ini memastikan ke depannya formasi guru pada CPNS tetap akan ada.

Baca juga: Ini Jadwal Lengkap CPNS 2021, Yuk Mulai Bersiap!

Baca juga: Pelaksanaan Tes CPNS 2021 Baru Bisa Dimulai Bulan Juni, Ini Penyebabnya Kata Kepala BKN

Formasi CPNS 2021 untuk guru bakal tetap ada, bersama dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya menegaskan bahwa formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan ini akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tutur Nadiem.

Fokus tahun ini, menurut Nadiem, adalah perekrutan guru honorer sampai dengan kapasitas satu juta guru melalui jalur PPPK.

Dirinya mendorong agar para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya," ujar Nadiem Makarim.

Baca juga: 1 Juta Guru Honorer akan Diangkat untuk PPPK di Tahun 2021, Nadiem Makarim: Hanya yang Lulus Tes

Nadiem Makarim mengatakan guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, hanya bagi yang lolos tes.

"Seperti yang kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu adalah yang lulus tes," ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan walaupun kapasitas perekrutannya mencapai 1 juta, jika yang lulus tes di bawah angka tersebut. Maka yang diangkat menjadi PPPK sesuai dengan yang lulus tes.

"Walaupun kapasitasnya 1 juta. Kalau yang lulus tes 1 juta, berarti 1 juta yang akan diangkat."

Baca juga: Selama Pandemi Virus Corona 14.000 Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Alami Penurunan Kesejahteraan

"Kalau yang lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200 ribu, naka 200 ribu yang akan diangkat," jelas Nadiem.

Ia juga meminta masyarakat mengerti mengenai mekanisme perekrutan guru PPPK ini.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved