1 Juta Guru Honorer akan Diangkat untuk PPPK di Tahun 2021, Nadiem Makarim: Hanya yang Lulus Tes

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, hanya bagi yang lolos tes.

Editor: Mohamad Yusuf
MUHAMMAD AZZAM
(Ilustrasi) Demo guru honorer di depan kantor Kabupaten Bekasi beberapa pekan lalu. Sebanyak 1 juga guru honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Perekrutan 1 juta PPPK itu akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 1 juta guru honorer akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Perekrutan 1 juta PPPK itu akan dilaksanakan pada tahun 2021 ini.

Namun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan, guru honorer yang diangkat menjadi PPPK, hanya bagi yang lolos tes.

"Seperti yang kita sebut kemarin, kita sudah mencukupi kapasitas sampai dengan 1 juta, tapi yang akan diangkat menjadi PPPK untuk semua guru honorer itu adalah yang lulus tes," ujar Nadiem dalam webinar Taklimat Media Awal Tahun Kemendikbud, Selasa (5/1/2021) dikutip dari Tribunnews.

Nadiem menjelaskan walaupun kapasitas perekrutannya mencapai 1 juta, jika yang lulus tes di bawah angka tersebut.

 Maka yang diangkat menjadi PPPK sesuai dengan yang lulus tes.

"Walaupun kapasitasnya 1 juta. Kalau yang lulus tes 1 juta, berarti 1 juta yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 100 ribu, berarti 100 ribu yang akan diangkat. Kalau yang lulus tes 200 ribu, naka 200 ribu yang akan diangkat," jelas Nadiem.

Mantan CEO Gojek ini meminta masyarakat mengerti mengenai mekanisme perekrutan guru PPPK ini.

Meski begitu, dirinya memastikan seluruh guru honorer bisa mengikuti tes ini.

Bahkan diberikan kesempatan hingga tiga kali.

"Semuanya bisa mengikuti tes tersebut. Semua guru honorer akan diberikan kesempatan bukan hanya satu kesempatan, tapi sampai dengan tiga kesempatan," ujar Nadiem.

Seperti diketahui, pemerintah bakal melakukan seleksi massal untuk untuk guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) pada tahun 2021.

Nadiem mengatakan seleksi tersebut bakal dilakukan secara daring atau online.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, dimana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ujar Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).

PPPK juga akan dapat pensiun seperti PNS

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved