Kabar Artis
Lengkapi Berkas Perkara Kasus Video Mesum Gisel, Polda Metro Kembali Periksa Saksi Ahli
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu sebagai tersangka.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
"Dari hasil koordinasi, penyidik menjadwalkan akan memeriksa Gisel pada Jumat 8 Januari, pekan ini," kata Yusri.
Sementara sebelumnya tersangka video mesum lainnya yakni Michael Yukinobu Defretes (36) mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Kedatangannya sekitar pukul 10.30, tanpa diketahui awak media yang berkerumun di depan Gedung Ditreskrimsus.
Yukinobu datang mengenakan baju kemeja panjang warna putih dan celana bahan warna krim. Sambil berjalan ia ditemani pengacaranya, dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penggemar olahraga Basket ini datang luput dari pantauan awak media mengenakan masker warna putih. Dan keberadaannya baru diketahui saat berada didalam ruang tunggu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Yukinobu langsung masuk keruangan pemeriksaan penyidik Siber terkait video mesum-nya dengan artis Gisella Anastasia (30)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelum Yukinobu menjelani pemeriksaan sebagai tersangka video mesum yang mereka buat, pihaknya melakuka rapid tes antibodi dan antigen terhadap yang bersangkutan.
"Jadi penyidik akan memeriksa seputar kegiatan kedua tersangka termasuk video mesum yang mereka buat di salah satu Hotel di Medan," kata Yusri, Senin (4/1/2021).
Sebelumnya Gisel dan Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore. Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Yukinobu.
Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.
Seperti diberitakan, adegan mesum tersebut dilakukan keduanya dalam kondisi mabuk minuman keras (miras), usai menggelar event automotive di Medan, Sumatera Utara, pada tahun 2017 lalu. Didalam event tesebut Yukinobu sebagai asisten manager.
"Tersangka GA dan MYD ini ada hubungan kerja, salah satunya event yang ada di Medan. Jadi MYD ini bekerja di Jepang, kemudian dipanggil oleh GA. Untuk bisa bergabung bersama-sama sebagai asisten manager," kata Yusri Yunus.
Setelah acara berakhir mereka kemudian bersantai dengan minum miras. "Minum miras ini diakui GA dan MYD usai menggelar evant. Dengan kondisi saat itu dalam keadaan mabuk," ucap Yusri.
Dalam kondisi mabuk tersebut keduanya melakukan hubungan intim dan Gisel sengaja merekam adegan mesum tersebut untuk konsumsi pribadi. Setelah selesai, Gisel lalu mengirim video mesum tersebut kepada Yukinobu.
Baca juga: Warganet Curigai Temuan Tunawisma saat Risma Blusukan di Kawasan Sudirman, Pemprov Diminta Buka CCTV
"Pengakuan GA memang dia yang merekam video itu pakai Handphone kemudian dikirim ke MYD melalui AiDrop dan sejak itu GA tidak tahu lagi dan kemudian viral di sosial media," ucap Yusri.