Kabar Artis
Lengkapi Berkas Perkara Kasus Video Mesum Gisel, Polda Metro Kembali Periksa Saksi Ahli
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu sebagai tersangka.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
"Mereka menyebarkan secara massif lewat akun twitternya. Dari sana akan diurut siapa penyebar pertama kali video syur itu, sampai ke pembuatnya," kata Yusri.
Karenanya kata dia dipastikan masih ada tersangka lain dalam kasus ini. "Kami dalami sampai penyebat video yang pertama kali," kata Yusri.
Baca juga: Adhietya Mukti Lega Bukan Pemain Pria di Video Mesum, Sudah Lama Tidak Iringi Gisella Anastasia
Menurut Yusri dari pengakuan PP dan MM, mereka mendapat video syur mirip Gisel dari media sosial.
"Motif keduanya menyebarkan video syur secara massif untuk mendapatkan banyak follower serta karena keduanya mengikuti kuis berhadiah dengan mendapatkan follower," kata Yusri.
Sebelumnya setelah diperiksa selama sekitar 11 jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021), tersangka kasus video mesum Michael Yukinobu Defretes (36) alias Nobu untuk sementara dipulangkan dan dikenakan wajib lapor pada Senin dan Kamis.
Selanjutnya penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni artis Gisella Anastasia alias Gisel yang dijadwalkan Jumat (8/1/2021), untuk menentukan perlu tidaknya menahan Nobu dan Gisel.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (5/1/2021).
"Senin kemarin mulai pukul 10.30 saudara MYD diperiksa penyidik sampai pukul 22.00. Setelah itu untuk sementara yang bersangkutan kami pulangkan dan dikenakan wajib lapor," beber Yusri.
"Lalu kemudian penyidik menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya saudari GA yang dijadwalkan Jumat 8 Januari mendatang," kata Yusri.
Setelah memeriksa kedua tersangka, kata Yusri, pihaknya juga akan meminta keterangan ahli dan akhirnya melakukan gelar perkara.
"Dari hasil pemeriksaan itulah itu kita lakukan gelar perkara untuk menentukan langkah ke depannya kasus ini seperti apa," ujar Yusri.
Sebelumnya Polda Metro Jaya memastikan tersangka kasus video asusila, artis Gisella Anastasia alias Gisel tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
Alasannya Gisel menjemput anaknya Gempi ke bandara karena baru pulang liburan dari Bali.
"Tadi baru saja ada surat dari pengacara tersangka GA ke penyidik yang menyatakan GA tak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini. Karena yang bersangkutan menjemput anaknya yang baru pulang liburan dari Bali," kata Yusri, Senin.
Karenanya kata Yusri penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Gisel pekan ini dengan berkordinasi dengan kuasa hukunmnya.