Aksi 1812
Seluruh Saksi Kasus Kerumunan Aksi 1812 Sudah Diperiksa Penyidik, Ini Proses Selanjutnya Kata Yusri
Seluruh saksi kasus kerumunan Aksi 1812 sudah diperiksa penyidik, ini langkah selanjutnya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Seluruh saksi kasus kerumunan Aksi 1812 sudah diperiksa penyidik, ini langkah selanjutnya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan penyidik sudah memeriksa semua saksi yang dibutuhkan terkait kasus kerumunan dalam aksi 1812 yang digelar FPI dan beberapa ormas lainnya yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, pada 18 Agustus 2020 lalu di Jakarta.
Totalnya kata Yusri ada 5 saksi, yang semuanya merupakan panitia, penanggung jawab dan kordinator aksi.
"Untuk hari ini penyidik menjadwalkan memeriksa 3 orang saksi. Kemarin dua saksi sudah diperiksa. Jadi semua ada 5 saksi" kata Yusri, Selasa (5/1/2021).
Salah satu saksi yang diperiksa Selasa adalah Rizal Kobar selaku penanggung jawab aksi.
Sementara dua saksi lainnya adalah pria berinisial AR yang membacakan doa di mobil komando, dan AS selaku korlap aksi.
Yusri mengatakan ketiga saksi telah memenuhi panggilan penyidik, dan sampai Selasa sore masih dimintai keterangan.
"Ketiganya siang tadi sudah memenuhi panggilan. Lalu kita lakukan prokes mulai pemeriksaan tes antibodi hasilnya non reaktif, kemudian swab antigen juga non reaktif.
"Ketiga tiganya sekarang sedang dilakukan pemeriksaan. Mudah mudahan bisa selesai malam ini," kata Yusri.
Sebelumnya pada Senin kata Yusri pihaknya sudah memeriksa dua saksi lainnya yakni Ketum PA 212 Slamet Ma'arif dan A, selaku pemilik mobil komando aksi yang sempat disita polisi.
"Apa tindak lanjut kedepan setelah ini? Nanti kita periksa saksi ahli. Ada beberapa saksi ahli kita lakukan pemeriksaan nanti.
"Kalau pengumpulan alat bukti sudah lengkap baik itu bukti keterangan saksi, bukti petunjuk, bukti surat kalau sudah lengkap kita lakukan gelar perkara," kata Yusri.
Dari hasil gelar perkara katanya akan ditentukan ada tidaknya tersangka dalam kasus ini.
"Kita tunggu saja nanti pemeriksaan. Saksi saksi semuanya sudah ada, sudah lengkap. Cuma tinggal keterangan ahli akan kita lakukan pemeriksaan.