Pencurian
Maling Tabung Gas Melon Babak Belur Dihakimi Warga, Pengakuannya Sudah 7 Kali Curi Sejak Oktober
Seorang pria babak belur dihakimi warga usai aksi mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi dipergoki
Penulis: Muhammad Azzam |
Seorang pria babak belur dihakimi warga usai aksi mencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi dipergoki
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Seorang pria asal Palembang babak belur dihakimi warga, usai aksi pencuri tabung gas elpiji 3 kilogram di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi dipergoki.
Pelaku berinsial NN melakukan aksi pencurian tabung gas melon itu di Kampung Cabang Lio RT 03 RW 04 tepatnya di depan Masjid Al Hidayah Desa Karang Asih Kecamatan Cikarang Utara, pada Senin (4/1/2021) sekitar pukul 12.20 WIB.
Beruntung, Polisi berhasil mengamankan dari amukan massa tersebut untuk dibawa ke Polsek Cikarang Utara.
Baca juga: Mabes Polri Umumkan Hasil Penyidikan Penembakan 6 Laskar FPI Dalam Waktu Dekat
Pemilik agen gas Elpiji, Mursid menjelaskan pelaku melakukan aksinya pada waktu dirinya salat zuhur.
Selesai salat, kembali ke tokonya sejumlah gas elpiji miliknya sudah raib dari tempatnya.
“Waktu itu ketika saya salat zuhur, dagangan saya tinggal, saya ke masjid, pas saya selesai dan kembali ke tempat dagangan ternyata gas Elpiji saya sudah tidak ada di tempat,” kata Mursid, pada Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Seluruh Saksi Kasus Kerumunan Aksi 1812 Sudah Diperiksa Penyidik, Ini Proses Selanjutnya Kata Yusri
Salah seorang warga melihat gelagat mencurigakan dari seorang pria, hingga warga membuntutinya.
Terlihat pelaku menuju ke Toko Agen yang berlokasi di Kampung Jagal Desa Karang Asih, Cikarang Utara.
"Pelaku tertangkap basah saat ingin menjual hasil curiannya. Langsung dipukuli tuh sama warga," tuturnya.
Baca juga: Detik-detik Pria di Bali Tewas saat Berhubungan Intim dengan PSK, Ini Kronologinya
Pelaku dan barang bukti digelandang Kepolisian Sektor Cikarang Utara guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari pengakuan pelaku berinisial NN (40) sudah melakukan pecurian tabung Gas Elpiji sejak bulan Oktober dan sudah melakukan sebanyak tujuh kali.