Kabar Artis

Jaksa Tuntut Tio Pakusadewo 2 Tahun Penjara Gara-gara Kasus Narkoba

Aktor Tio Pakusadewo dituntut JPU dua tahun kurungan penjara karena terbukti bersalah dalam kasus narkoba.

Penulis: Arie Puji Waluyo |
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Tio Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Kamis (19/7/2018). Jaksa penuntut umum menuntut 2 tahun penjara terhadap Tio Pakusadewo dalam kasus narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Tio Pakusadewo dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dua tahun kurungan penjara.

Tio Pakusadewo terbukti bersalah dalam kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dalam tuntutan JPU, Tio Pakusadewo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Bintang film bernama lengkap Irwan Susetio Pakusadewo itu terbukti melanggar pasal 127 ayat 1 (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Menyatakan, terdakwa Irwan Susetio terbukti bersalah melakukan tindak pidana," kata JPU Ludi Mawan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa(5/1/2021).

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dipenjara selama dua tahun," katanya lagi.

Baca juga: Upaya Rehabilitasi Tidak Dikabulkan Hakim, Tio Pakusadewo Sulit Tidur hingga Tidak Nyaman di Tahanan

Baca juga: Pernah Rehabilitasi, Hakim Tidak Beri Kesempatan Kedua Tio Pakusadewo Kembali Jalani Rehabilitasi

Ludi Mawan mengatakan, tuntutan dua tahun penjara sudah dikurangi masa tahanan sejak Tio Pakusadewo mendekam di penjara.

"Meminta terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 5.000," ucap Ludi Mawan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tio Pakusadewo ditangkap penyidik subdit 1 narkoba Polda Metro Jaya di kontrakannya di Terogong, Jakarta Selatan, pada 13 April 2020 atas kasus narkoba.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong, dan handphone.

Baca juga: Kaki Pincang Karena Stroke Ringan, Anak Sebut Tio Pakusadewo Butuh Terapi

Baca juga: Kondisi Kesehatan Tio Pakusadewo Memburuk Sejak Jalani Masa Tahanan di Polda Metro Jaya

Sulit tidur

Sebelumnya, Tio Pakusadewo dikabarkan sulit tidur selama mendekam di tahanan akibat kasus narkoba.

Maharani Annisa Pakusadewo, putri Tio Pakusadewo, mengatakan tentang  kondisi terbaru ayahnya tersebut, Selasa (15/12/2020).

Meski sempat melihat Tio Pakusadewo sudah bisa kembali tersenyum dan tertawa, Annisa mengatakan bahwa ayahnya susah tidur belakangan ini.

"Terakhir ketemu masih ketawa, cuma dia capek karena nggak bisa tidur, makan juga terbatas," kata Maharani Annisa Pakusadewo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Tio Pakusadewo menyadari kesehatannya sedang tidak stabil.

Apalagi Tio Pakusadewo khawatir tingginya penyebaran Covid-19. "Papa agak ngeri karena corona. Fasilitasnya juga kurang bagus bikin papa nggak nyaman," katanya.

Baca juga: Tio Pakusadewo Keberatan Sidang Lanjutan Perkara Narkoba Ditunda Setelah Saksi Belum Siap Hadir

Baca juga: Tio Pakusadewo Kembali Pakai Narkoba hingga Masuk Sel Lagi, Keluarga Hanya Berdoa Supaya Tetap Tegar

Saat sidang itu,  majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak memberi kesempatan rehabilitasi kedua untuk Tio Pakusadewo.

Majelis hakim menyesalkan Tio Pakusadewo yang kembali mengonsumsi narkoba dengan alasan apa pun.

Oleh karena itu, pengadilan tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk rehabilitasi kepada Tio Pakusadewo.

Apalagi Tio Pakusadewo pernah menjalani rehabilitasi narkoba saat pertama terjerat kasus serupa pada 2018.

Ketika itu Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi selama 9 bulan.

"Kami tidak memberi dua kali rehabilitasi. Kemarin sudah diberi rehabilitasi selama sembilan bulan," kata Florensani, hakim ketua.

Baca juga: Upaya Rehabilitasi Tio Pakusadewo Ditolak, Sidang Perkara Narkoba Aktor Gaek Itu Digelar Kembali

Baca juga: Rehabilitasi Ditolak dan Masih Ditahan di Polda Metro Jaya, Tio Pakusadewo Disebutkan Ingin Hijrah

Setelah selesai menjalani rehabilitasi pada dua tahun lalu, keluarga sebaiknya terus berusaha mengingatkan Tio Pakusadewo agar tidak lagi terjerat kasus serupa.

Saat ditangkap polisi, Tio Pakusadewo disebutkan sedang dalam keadaan mengalami stroke ringan dan hanya sendiri.

Dari hasil penangkapan itu, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong dan satu bungkus kertas berisi ganja 18 gram.

Selain sulit tidur, kata Maharani Annisa Pakusadewo, ayahnya butuh diterapi.

Pasalnya, kedua kaki Tio diketahui sedang pincang karena stroke ringan yang diderita sejak sebelum mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Namun, dia merasa tidak mungkin untuk mengajukan permohonan terapi untuk ayahnya.

Baca juga: Tertangkap di Hari Ulang Tahun Putrinya, Tio Pakusadewo Minta Maaf

Baca juga: Hasil Assessment Tio Pakusadewo Menyebutkan Perlu Perawatan, Kuasa Hukum: Mengapa Belum Dilakukan?

Dia mengatakan, Tio Pakusadewo berusaha memulihkan diri dengan berolahraga.

"Untuk terapi sih kurang tau juga di polda gimana ya kalau ngajuin terapi tuh kayaknya nggak mungkin gitu kan. Karena masih dalam perkara ini gitu kan," ucap Maharani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

"Jadi ya papa tetep olahraga ya sebisanya aja sih di sana gitu," ucapnya.

Dia mengaku sudah beberapa kali menjenguk ayahnya di Polda Metro Jaya.

Saat dijenguk, ayahnya hanya minta dibawakan obat darah tinggi.

"Iya kalau obat ya paling obat supaya nggak darah tinggi dan sebagainya," ujarnya.

"Tapi kan tetep aja dengan obat yang sebanyak apa pun juga itu butuh terapi yang olahraga gitu, jalan, renang, ya sangat terbatas lah," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved