VIDEO Gisel Tak Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Karena Jemput Anaknya yang Baru Pulang dari Bali
Tersangka kasus video asusila, artis Gisella Anastasia alias Gisel dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Tersangka kasus video asusila, artis Gisella Anastasia alias Gisel dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Alasannya Gisel menjemput anaknya Gempi ke bandara karena baru pulang liburan dari Bali.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/1/2020).
"Tadi baru saja ada surat dari pengacara tersangka GA ke penyidik yang menyatakan GA tak bisa hadir memenuhi panggilan hari ini. Karena yang bersangkutan menjemput anaknya yang baru pulang liburan dari Bali," kata Yusri, Senin.
Baca juga: Alasan Pemeriksaan Gisella Anastasia sebagai Tersangka Kasus Video Asusila Dibatalkan
Karenanya kata Yusri penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan atas Gisel pekan ini dengan berkordinasi dengan kuasa hukunmnya.
Sementara sebelumnya tersangka video mesum lainnya yakni Michael Yukinobu Defretes (36) mendatangi penyidik Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021).
Kedatangannya sekitar pukul 10.30, tanpa diketahui awak media yang berkerumun di depan Gedung Ditreskrimsus.
Baca juga: Gisella Anastasia Jalani Pemeriksaan Sebagai Tersangka Pornografi Jumat Besok Usai Mangkir Hari Ini
Yukinobu datang mengenakan baju kemeja panjang warna putih dan celana bahan warna krim. Sambil berjalan ia ditemani pengacaranya, dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penggemar olahraga Basket ini datang luput dari pantauan awak media mengenakan masker warna putih. Dan keberadaannya baru diketahui saat berada didalam ruang tunggu Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Yukinobu langsung masuk keruangan pemeriksaan penyidik Siber terkait video mesum-nya dengan artis Gisella Anastasia (30)
Baca juga: VIDEO Wijin Memberikan Dukungan Kepada Kekasihnya, Gisella Anastasia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebelum Yukinobu menjelani pemeriksaan sebagai tersangka video mesum yang mereka buat, pihaknya melakuka rapid tes antibodi dan antigen terhadap yang bersangkutan.
"Jadi penyidik akan memeriksa seputar kegiatan kedua tersangka termasuk video mesum yang mereka buat di salah satu Hotel di Medan," kata Yusri, Senin (4/1/2021).
Sebelumnya Gisel dan Yukinobu ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, pada Senin (28/12/2020) sore.
Baca juga: Seperti Ariel di 2010, Gisella Anastasia Dijerat Polisi Karena Dugaan Menyebarkan Konten Pornografi
Penetapan tersangka berdasarkan hasil keterangan ahli Forensik IT, barang bukti hingga pengakuan Gisel dan Yukinobu.
Polisi mempersangkakan keduanya melanggar pasal 4 ayat 1 jo pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 6 hingga 12 tahun penjara.