Breaking News:

Targetkan 2021 Punya Septic Tank, Warga di Lima Kelurahan Ini Tidak Sembarangan Lagi Buang Air Besar

lima kelurahan yang telah diverifikasi untuk menjadi kelurahan ODF selanjutnya adalah Kukusan, Tanah Baru, Kedaung, Cisalak, dan Pangkalan Jati.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Warta Kota/Gopis Simatupang
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Pihak Dinas Kesehatan Kota Depok terus berupaya agar kota berjuluk Sejuta Maulid Nabi ini dapat mencapai status bebas buang air sembarangan atau open defection free (ODF) 100 persen.

Meski kini capaian tersebut baru terealisasi 27 persen, Novarita mengatakan pihaknya bersama perangkat daerah (PD) berupaya mengejar target tersebut.

Di mana pada tahun 2021, Pemerintah Kota Depok menargetkan sebesar 48 persen ODF dapat tercapai.

"Tahun ini, Alhamdulillah kami target selesaikan lima kelurahan ODF sehingga totalnya ada 17 kelurahan. Tahun depan 16 kelurahan lagi," papar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok Novarita saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Senin (4/1/2021).

Novarita mengaku, lima kelurahan yang telah diverifikasi untuk menjadi kelurahan ODF selanjutnya adalah Kukusan, Tanah Baru, Kedaung, Cisalak, dan Pangkalan Jati.

Namun demikian, kata Novarita, sejauh ini baru Kelurahan Kukusan yang seluruh rumah warganya sudah terakses septictank.

"Empat kelurahan lainnya akan berkomitmen menyelesaikan rumah yang belum ODF pada tahun 2021 dibantu Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim), sehingga akan diberikan sertifikat kelurahan ODF dengan catatan," ujarnya.

Terdapat beberapa kendala diakui Novarita dalam mewujudkan kelurahan ODF.

Salah satunya adalah sinergisitas lintas sektor yang belum maksimal.

"Kemudian, belum adanya data yang akurat dan update terkait jumlah Kepala Keluarga (KK) yang belum terakses septictank, lalu belum ada pelaksanaan monev yang berkelanjutan dan komprehensif," katanya.

Berdasarkan data yang dihimpun Wartakotalive.com, dari 63 kelurahan di Kota Depok, baru 17 kelurahan yang telah berstatus bebas buang air sembarangan.

Torehan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Depok selama periode 2018-2020.

Baca juga: Nama Baik Tercemar Dituduh Terima Suap dari Bandar Miras, Kasatpol Kota Depok Polisikan Warganet

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved