Selasa, 21 April 2026

CPNS 2021

Ini 2 Keunggulan Lolos Jadi PPPK Dibanding CPNS 2021

Ini 2 Keunggulan Lolos Jadi PPPK Dibanding CPNS 2021. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

sscndaftar.bkn.go.id
PPPK ternyata memiliki sejumlah keunggulan dibanding CPNS 2021. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PPPK ternyata memiliki beberapa keunggulan dibanding CPNS 2021

Ini merupakan kabar baik bagi mereka yang usianya sudah lewat untuk mengikuti CPNS 2021

Ya, sebelumnya sudah banyak kita ketahui bahwa satu-satunya kekurangan PPPK adalah tidak adanya uang pensiun, serta kontraknya yang dievaluasi setiap 1 - 5 tahun sekali. 

Baca juga: Seleksi CPNS 2021, Penerimaan Status Guru Bukan Lagi PNS Tetapi PPPK, Apa Perbedaan PNS dengan PPPK?

Tapi di balik kekurangan tersebut, PPPK ternyata memiliki keunggulan dibanding CPNS.

Mari kita simak daftar keunggulan PPPK dibanding CPNS : 

1. Langsung berpenghasilan 100 persen

Salah satu keunggulan PPPK adalah apabila diterima, dan bekerja, maka langsung memiliki penghasilan 100 persen. 

Hal ini tidak akan dialami oleh mereka yang lolos seleksi CPNS. 

Sebab CPNS akan mengalami masa di mana hanya terima penghasilan 80 persen selama setahun, dan baru akan menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS. 

2. Bisa berpenghasilan lebih tinggi dari CPNS

Kemudian, PPPK dapat kesempatan memiliki penghasilan lebih tinggi dari CPNS. 

Hal itu lantaran PPPK bisa melamar sesuai golongan pekerjaan, di mana golongan itu mulai dari golongan I sampai golongan VIII. 

Sehingga apabila seseorang melamar PPPK golongan V, maka penghasilannya akan langsung di atas CPNS. 

Hal itu lantaran rata-rata CPNS yang lolos seleksi itu baru berada di golongan IIIA. 

Baca juga: Wakil Wali Kota Depok Ajak Semua Elemen Masyarakat Berantas Minuman Beralkohol

4 POLA PIKIR YANG TAK BOLEH DIMILIKI PELAMAR CPNS 2021 

Sementara itu, setidaknya ada enam pola pikir yang tak boleh dimiliki pelamar CPNS 2021.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved