Vaksin Corona
Tenaga Kesehatan Jadi Kelompok Pertama Dapat Vaksinasi Covid-19, Akan Dapat SMS atau Cek Situs Ini
Pemerintah segera melakukan vaksinasi corona kepada seluruh masyarakat secara gratis. Tenaga Kesehatan atau Nakes jadi prioritas utama
Lebih dari 12 Bulan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, program vaksinasi Covid-19 akan berlangsung lebih dari 12 bulan.
Ia menyebut, program vaksinasi adalah salah satu strategi utama untuk menyelesaikan masalah pandemi ini.
Hal itu disampaikan Budi dalam sambutan kedatangan vaksin Covid-19 Sinovac batch kedua di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (31/12/2020), yang disiarkan Kanal Youtube Sekretariat Presiden.
"Dibutuhkan waktu lebih dari 12 bulan untuk kita menyelesaikan program vaksinasi ini," ungkap mantan wakil menteri BUMN ini.
Budi berharap, masyarakat turut serta menyukseskan program nasional tersebut, dengan terus displin menjalankan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun).
"Jangan lupa untuk selalu menaati protokol kesehatan."
"Dengan berjalannya program vaksinasi ini, kita Justru harus tetap menjalankan protokol kesehatan," tutur Budi.
Sebelumnya, pemerintah menjelaskan rencana vaksinasi akan dilakukan dalam dua tahap.
Baca juga: Aurel Hermansyah Menangis Didatangi Atta Halilintar Saat Malam Tahun Baru, Benarkah Mereka Putus?
Tahap pertama dengan periode vaksinasi mulai Januari-April 2021 akan diprioritaskan bagi 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas pelayan publik.
Tahap kedua, vaksinasi akan diperuntukkan bagi 63,9 juta masyarakat rentan, dan 77,4 juta masyarakat lainnya yang diberikan sesuai pendekatan kluster.
Tahap kedua ini rencananya akan dilakukan mulai April 2021 hingga Maret 2022 mendatang.
Budi memastikan vaksin akan diberikan kepada tenaga kesehatan di 34 provinsi di Indonesia, jika telah lolos uji klinis dan mendapatkan izin penggunaan darurat (UEA) dari BPOM.
Baca juga: Film Mr. Zoo: The Missing VIP Agen BIN Bisa Berkomunikasi dengan Anjing di Trans7 Pukul 16.30WIB
Pelaksanaannnya akan menerapkan prinsip kehati-hatian dan bertahap.
