Virus Corona

Orang dari Luar Negeri Wajib Dikarantina Lima Hari di Hotel, WNI Gratis, WNA Bayar

Kebijakan untuk melarang WNA masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran mutasi baru Covid-19.

Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief
Petugas Satgas Udara Penanganan Covid-19, Bandara Soekarno Hatta mengarahkan WNI penumpang penerbangan luar negeri menuju bus yang akan membawa mereka ke lokasi karantina, Jumat (1/1/2021). Mulai tanggal 1-14 pemerintah menerapkan aturan larangan sementara WNA masuk ke Indonesia untuk mencegah penularan wabah Covid-19 varian baru. 

Jumlah Kasus: 32.187 (4.2%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 27.587 (3.6%)

RIAU

Jumlah Kasus: 25.181 (3.3%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 23.649 (3.1%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 18.703 (2.5%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 18.319 (2.4%)

BALI

Jumlah Kasus: 17.859 (2.4%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 15.419 (2.1%)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved