Virus Corona
Orang dari Luar Negeri Wajib Dikarantina Lima Hari di Hotel, WNI Gratis, WNA Bayar
Kebijakan untuk melarang WNA masuk ke Indonesia untuk mencegah penyebaran mutasi baru Covid-19.
Wartakotalive.com/M Nur Ichsan Arief
Petugas Satgas Udara Penanganan Covid-19, Bandara Soekarno Hatta mengarahkan WNI penumpang penerbangan luar negeri menuju bus yang akan membawa mereka ke lokasi karantina, Jumat (1/1/2021). Mulai tanggal 1-14 pemerintah menerapkan aturan larangan sementara WNA masuk ke Indonesia untuk mencegah penularan wabah Covid-19 varian baru.
Jumlah Kasus: 32.187 (4.2%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 27.587 (3.6%)
RIAU
Jumlah Kasus: 25.181 (3.3%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 23.649 (3.1%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 18.703 (2.5%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 18.319 (2.4%)
BALI
Jumlah Kasus: 17.859 (2.4%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 15.419 (2.1%)
Berita Terkait