Tahun Baru 2021
Polri Bakal Tangkap Warga yang Nekat Berkerumun Saat Malam Tahun Baru, Lalu Dirapid Test
Sambodo meminta masyarakat untuk dapat berkegiatan di rumah dan tidak berkonvoi di tengah pandemi Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan rapid test kepada masyarakat yang masih mencoba berkerumun saat malam pergantian tahun.
Sambodo meminta masyarakat untuk dapat berkegiatan di rumah dan tidak berkonvoi di tengah pandemi Covid-19.
Tak hanya membubarkan, pihaknya akan melakukan rapid test kepada warga yang masih nekat.
Baca juga: Bantah Dukung ISIS, FPI Klaim Rizieq Shihab Justru Larang Pengikutnya Berperang di Irak dan Suriah
"Jika masih kerumunan, maka TNI-Polri dan pemda akan bubarkan dan akan melakukan rapid test kepada yang masih coba coba berkerumun."
"Kita akan amankan untuk kita rapid test," kata Sambodo kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Sambodo menjelaskan, pihaknya juga telah menerapkan car free night (CFN) dan crowd free night di sejumlah titik daerah yang rawan adanya kerumunan saat pergantian malam tahun baru.
Baca juga: KPK Bakal Konfirmasi Dugaan Aliran Uang Suap Edhy Prabowo kepada Dua Pebulu Tangkis Putri
Di antaranya di jalan Sudirman-Thamrin dan Banjir Kanal Timur (BKT). Pemberlakuan itu dimulai dari pukul 20.00 WIB hingga 03.00 WIB dini hari.
"Jadi car free night jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dimasuki kendaran sepeda motor atau roda 4."
"Dan crowd free night tidak boleh ada kerumunan dan tidak boleh dilalui pejalan kaki, pesepeda dan lain lain," jelasnya.
Baca juga: Jokowi: 2021 akan Menjadi Catatan Sejarah Sebagai Tahun Pemulihan Kehidupan Kita Semua
Pihaknya juga akan memberlakukan pengawasan ketat di sejumlah titik lainnya, seperti pusat kuliner ataupun tempat wisata.
"Jadi tradisional malam tahun baru yang massa biasa berkumpul akan ada pengendalian ketat."
"Akan ada patroli skala besar bubarkan kerumunan, misalnya seputaran tempat wisata tutup."
"Ancol, Kota Tua, TMII sudah tutup, jalan jalan area Kemang, Pasar Baru, hingga Kelapa Gading," bebernya.
Ledakkan Kembang Api Saat Malam Pergantian Tahun Bakal Ditangkap
Polda Metro Jaya akan menangkap warga yang masih nekat menyalakan kembang api, saat perayaan malam pergantian tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya tidak akan memberikan izin berbagai bentuk keramaian saat malam pergantian tahun.
Sebab, Tanah Air masih dilanda pandemi Covid-19.
Baca juga: Jual Motor di Facebook Lalu COD dengan Korban, Begal Bercelurit Diciduk Polisi di Serang Baru Bekasi
"Tidak ada pesta kembang api, tidak ada perayaan, tidak ada panggung, dan tidak ada segala macam."
"Bahkan dari jajaran intel juga sudah sampaikan pelarangan penggunaan kembang api 2 inch ke atas, itu sudah dilarang."
"Kalau ada yang ledakkan kembang api kita tangkap," kata Yusri kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Bakal Berlangsung Lebih dari Setahun, 3M Tetap Wajib Dijalankan
Ia mengatakan, masyarakat yang melanggar nantinya akan dikenakan pasal terkait protokol kesehatan.
"Kita proses karena melanggar aturan dan protokol kesehatan," jelasnya.
Pihaknya juga akan meminta masyarakat yang berkonvoi menuju ataupun ke luar Jakarta untuk pulang kembali ke rumah.
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 31 Desember 2020: Tambah 8.074, Pasien Positif Jadi 743.198 Orang
Pihaknya juga akan melakukan penyekatan di 11 titik masuk ke Ibu Kota.
"Kita sedapat mungkin untuk bisa memutar balikkan konvoi-konvoi atau orang dari kuar Jakarta untuk rayakan tahun baru di Jakarta."
"Tentu tidak semua titik bisa kita jaga, banyak sekali pintu masuk ke Jakarta, paling tidak bisa beri efek deterent," paparnya.
Baca juga: Batal Gugat Pemerintah ke PTUN, FPI Anggap SKB Kotoran Peradaban
Dalam pengamanan malam tahun baru ini, Polri menurunkan total 8.139 personel gabungan yang berasal dari TNI-Polri, Pemprov, Dishub, hingga Satpol PP.
Personel tersebut disiagakan hingga 4 Januari 2021.
Sebanyak 125 polisi lalu lintas akan disiagakan untuk pengamanan malam tahun baru di Jakarta Pusat.
Baca juga: Jalan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka Ditutup Mulai Pukul 20.00 WIB, 125 Polantas Dikerahkan
Mereka menjaga titik-titik yang ditutup selama malam pergantian tahun.
"Khusus Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat kita turunkan sebanyak 125 anggota," kata Kasat Lantas Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat dihubungi, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: JADWAL Lengkap Misa Malam Tahun Baru dan Tahun Baru 2021 di Jabodetabek
Namun demikian, jumlah itu belum termasuk pengamanan dari Polda Metro Jaya dan petugas gabungan lainnya.
Nantinya para petugas akan disiagakan di titik- titik penutupan jalan selama 'Car Free Night' dan 'Crowd Free Night' berlangsung saat malam tahun baru 2021.
Di Jakarta Pusat sejumlah ruas jalan akan ditutup selama malam pergantian tahun.
Baca juga: Ini 11 Titik Penyekatan di Pintu Masuk Jakarta Saat Malam Tahun Baru, Pelanggar Disuruh Putar Balik
Jalan itu ialah Jalan Sudirman-Thamrin, kawasan Medan Merdeka yang termasuk di dalamnya Medan Merdeka Selatan, Medan Merdeka Barat, Medan Merdeka Timur, dan Medan Merdeka Utara.
Penutupan jalan juga dilakukan di sekitar kawasan Simpang Lima Senen dan juga kawasan Katedral.
"Kami mulai penutupan jalan sama dengan penutupan di Sudirman-Thamrin."
Baca juga: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Hingga 40 Hari, Rizieq Shihab Tolak Teken Berita Acara
"Kami mulai jam 20.00 WIB, nanti dibuka lagi sekitar pukul 03.00 WIB," ujar Lilik.
Akibat adanya pandemi Covid-19, malam pergantian tahun di Ibu Kota berbeda dari malam pergantian tahun baru sebelumnya.
Di malam tahun baru 2021 diputuskan tidak boleh ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Gelar Uji Balistik Kasus Penembakan 6 Anggota FPI, Komnas HAM Libatkan Ahli dari PT Pindad
Seluruh perayaan Tahun Baru 2021 di tempat wisata hingga di titik-titik ikonik seperti Bundaran HI atau pun Pantai Ancol ditiadakan.
Masyarakat diimbau untuk menjalankan perayaan tahun baru di rumah saja dengan protokol kesehatan 3M, dan diharapkan tidak beraktivitas di luar ruangan.
Polda Metro Jaya akan menyekat 11 titik perbatasan pintu masuk menuju DKI Jakarta, saat malam pergantian tahun 2021, Kamis (31/12/2020) besok.
Baca juga: Beberapa Jam Setelah Dilarang Pemerintah, Penggawa FPI Bentuk Front Persatuan Islam
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat yang masih nekat melakukan konvoi ataupun merayakan tahun baru ke Jakarta, akan diminta putar balik.
Ia menuturkan, penyekatan itu akan dimulai sejak pukul 20.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
"Untuk penyekatan sendiri, dilaksanakan di 11 titik," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 30 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 8.002 Jadi 735.124 Orang
11 titik yang akan disekat itu adalah:
1. Ringroad Tegal Alur;
2. Perempatan Pasar Jumat;
3. Ciledug Raya (Universitas Budi Luhur);
4. Layang Univeristas Indonesia (UI);
5. Pos Joglo Raya;
6. Pos LTS Kalideres;
7. Pos Kembangan Raya;
8. Jalan H Namanya Kalimalang;
9. Panasonic Jalan Raya Bogor;
10. Depan Polsek Baru Ceper; dan
11. Harapan Indah.
Baca juga: DAFTAR Terbaru 76 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Jawa Tengah Makin Membara, Jakarta Sumbang Dua
Sambodo menyampaikan, penyekatan tersebut bukan untuk menutup Jakarta secara total.
Namun, penyekatan hanya berlaku bagi warga yang melakukan konvoi.
"Yang dimaksud penyekatan kita akan laksanakan sterilisasi, penyaringan artinya bukan menutup kota Jakarta."
Baca juga: DAFTAR Terbaru 12 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Cuma Ada di Papua dan Nias
"Tetapi kita tutup dari konvoi dan orang-orang yang akan diperkirakan tahun baru di Jakarta," jelasnya. (Igman Ibrahim)