Buronan KPK
2020 Berlalu, 7 Buronan KPK Ini Masih Bebas Berkeliaran
Sepanjang 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 10 tersangka yang berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
Editor:
Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
"Hingga saat ini telah dilakukan upaya untuk menangkap tersangka HM (Harun Masiku) melalui koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri."
"Dan melakukan pemantauan/ monitoring keberadaan tersangka HM," jelasnya.
Keempat, kasus korupsi KTP-el dengan tersangka Paulus Tanos.
Baca juga: FPI Organisasi Terlarang, 35 Anggotanya Terlibat Terorisme, 199 Orang Jadi Tersangka dari 94 Kasus
KPK, kata dia, masih melakukan pencarian terhadap Paulus yang diduga berada di luar negeri, dengan berkoordinasi dengan lembaga anti-rasuah Singapura, CPIB.
Kerja sama dengan PPATK juga terus dilakukan guna mengungkap aliran uang dan aset berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka. (Ilham Rian Pratama)
Berita Terkait :#Buronan KPK
Red Notice Terlambat Terbit, KPK Gagal Ciduk Buronan Paulus Tannos di Thailand |
![]() |
---|
KPK Bakal Langsung Tahan Izil Azhar Usai Ditangkap di Aceh |
![]() |
---|
Buron Hampir Tiga Tahun, KPK Pastikan Masih Buru Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Mengaku Punya Informasi Keberadaan Buronan Harun Masiku, Tinggal Cari Pendukung Lain |
![]() |
---|
Apa Kabar Harun Masiku? Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Masih Dicari |
![]() |
---|