VIDEO Buruh Kembali Demonstrasi Desak MK Batalkan UU Cipta Kerja
Puluhan buruh melakukan demonstrasi di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Penulis: Herudin | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Puluhan buruh melakukan demonstrasi di sekitar Patung Kuda Monas, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Buruh kembali melakukan demonstrasi untuk menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Massa KSPI juga mendesak supaya pemerintah menaikkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2021.
Aksi demonstrasi berlangsung tertib. Para peserta aksi memakai masker dan menjaga jarak fisik.
Baca juga: Digital Ekonomi dan UU Cipta Kerja Jadi Harapan Pemulihan Ekonomi Nasional
Baca juga: Pemkab Bogor Beri Dana Bantuan Rp 17,93 Miliar untuk Buruh Kabupaten Bogor yang di PHK
Sebelum memulai aksi, para buruh juga menjalani rapid test antibodi yang disiapkan aparat keamanan, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Riden Hatam Aziz Sekjen DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang memimpin aksi mengatakan, aksi hari ini digelar serentak di 26 provinsi.
Buruh juga menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja secara virtual lewat media sosial Facebook, Instagram dan Twitter.
Baca juga: Kemenag Susun Turunan UU Cipta Kerja : Permudah Pelaku Usaha Umrah dan Haji Khusus
Baca juga: Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Perdana Digelar Hari Ini, KSPSI Berharap MK Menangkan Gugatan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/puluhan-buruh-melakukan-demonstrasi-di-sekitar-patung-kuda.jpg)