Berita Jakarta

8 Lokasi Berpotensi Kerumunan di Jakarta Utara Ditutup saat Malam Tahun Baru 2021

Delapan lokasi di Jakarta Utara yang berpotensi menimbulkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021 bakal ditutup.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Desy Selviany
Danau Sunter, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dipenuhi wisatawan lokal Minggu (5/7/2020). Danau Sunter ini bakal ditutup pada saat malam Tahun Baru 2021 karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan penyebaran virus corona. 

“Diimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menaati dan mengikuti setiap peraturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta Utara,” kata Sigit.

Bakal dibubarkan

Sementara itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur tidak akan segan membubarkan kerumunan di pemukiman warga di Jakarta Timur i saat malam pergantian Tahun Baru 2021. 

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, petugas gabungan bakal berkeliling ke sejumlah permukiman warga membubarkan kerumunan saat malam Tahun Baru 2021. 

"Saya sudah perintahkan Satgas di wilayah supaya lingkar (patroli) di perkampungan, karena sekarang yang banyak klaster perumahan," kata Anwar, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Destinasi Wisata di 6 Kabupaten di Jawa Tengah Tutup Selama Libur Tahun Baru

Baca juga: Libur Tahun Baru 2021, Warga Jakarta Barat Diimbau Perhatikan Klaster Keluarga

Menurut Anwar, kerumunan warga di permukiman perlu diantisipasi.

Pasalnya, kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Jakarta Timur belakangan didominasi klaster perumahan.

"Tempat hiburan ditutup, tempat keramaian dibatasi tapi mereka malah berkumpul di gang-gang. Hasil evaluasi klaster yang paling tinggi klaster perumahan," katanya. 

Anwar mengatakan, data klaster perumahan berdasarkan catatan Sudin Kesehatan Jakarta Timur dari 10 kecamatan melalui masing-masing puskesmas yang melakukan tes swab.

"Kasus yang sudah sembuh memang banyak, tapi yang harus dilihat sekarang penularannya dari klaster perumahan. Warga berkumpul di sekitar rumah tanpa masker, jaga jarak," ujarnya.

Baca juga: Anies Serukan Prokes 3M, Warga Jakarta Pusat Harus di Rumah Saja Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Jasa Marga Catat 483.072 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Warga pun diimbau tidak nekat menimbulkan kerumunan saat malam tahun baru.

Pelaku usaha juga diharapkan menghentikan aktivitas maksimal pukul 19.00 WIB.

"Kegiatan yang menimbulkan kerumunan pasti akan ditindak. Karena penambahan kasus Covid-19 di Jakarta ini luar biasa, Jakarta zona merah. Kita harus patuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Wilayah Jakarta Timur sendiri sampai sekarang terdapat sekitar 33.000 kasus terkonfirmasi Covid-19.

Jumlah kasus virus corona itu merupakan akumulasi kasus selama 10 bulan atau sejak awal pandemi. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved