Kecelakaan

Lima Orang Saksi Diperiksa Terkait Kecelakaan Maut di Pasar Minggu, Polisi Bakal Cari Saksi lagi

Menurut Sambodo, saat ini setidaknya sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait kecelakaan maut di Pasar Minggu

Warta Kota/Rizki Amana
Seorang wanita pengendara motor tewas seketika akibat kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jaksel. (Istimewa) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan pihaknya akan terus mencari saksi-saksi terkait kasus kecelakaan maut Pasar Minggu yang menewaskan seorang ibu muda.

Menurut Sambodo, saat ini setidaknya sudah ada lima saksi yang diperiksa terkait kecelakaan tersebut.

Ia pun tak menutup kemungkinan saksi akan bertambah.

"Kurang lebih kemaren ada lima orang saksi. Nah ini kita sedang mencari saksi-saksi lainnya yang mengetahui tentang kejadian tersebut," kata Sambolo di Polda Metro Jaya, Senin (28/12/2020).

Menurut Sambodo, saat ini Penyidik dari Polres Jakarta Selatan tetap mengembangkan perkara ini untuk kembali mencari saksi-saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yaitu di Jalan Mangga Besar, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejar-kejaran dengan Polisi hingga Sebabkan Kecelakaan Maut, Karyawan BUMN Terancam Bui 12 Tahun

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Selidiki Latar Belakang Terjadinya Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

"Untuk pengembangan perkaranya silakan tanya penyidik polres jaksel," katanya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan jika Handana Riadi (25) telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (27/12) kemarin.

Laporan ini dilakukan Handana terkait dugaan pemukulan yang dialami pegawai bank BUMN itu yang dilakukan oleh Aiptu Imam Chambali.

"Kemarin HR baru buat visum dan LP," kata Budi.

Saat ini, jelas Budi, penyidik sedang meminta keterangan Handana Riadi sebagai saksi pelapor.

"Waktu HN datang ke Polres minta pengantar visum, dan setelah divisum belum datang lagi ke Polres. Ini sekarang penyidik Polres meminta keterangan HR sebagai pelapor," ucapnya.

 Jadi tersangka 

Pengendara mobil kecelakaan maut di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, ditetapkan sebagai tersangka.

Kecelakaan lalu lintas itu menyebabkan satu pengendara motor bernama Pingkan Lumintang tewas di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jumat (25/12/2020).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam kasus tersebut pihaknya menetapkan pengemudi mobil Hyundai B 369 HRH bernama Handana Riadi Hanindyoputro sebagai tersangka.

"Dirlantas Polda Metro Jaya menetapkan saudara H yaitu pengemudi Hyundai sebagai tersangka dari kasus kecelakaan ini," kata Sambodo dalam konferensi nsi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (26/12/2020).

Baca juga: Berawal dari Kebut-kebutan Mobil, Berikut Kronologis Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Versi Korban

Sambodo mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan sejumlah bukti yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara. 

Menurutnya, sejumlah bukti tersebut menyimpulkan bahwa kronologi awal terjadi kecelakaan maut itu ditengarai mobil Hyundai sengaja menyenggol mobil Toyota Inova saat dikendarai Aiptu Imam Chambali. 

"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri, tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Inova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H."

"Oleh karena itu penetapan H sebagai tersangka ini didukung oleh berbagai alat bukti," katanya lagi. 

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Selidiki Latar Belakang Terjadinya Kecelakaan Maut di Pasar Minggu

Baca juga: Berawal dari Kebut-kebutan Mobil, Berikut Kronologis Kecelakaan Maut di Pasar Minggu Versi Korban

Seperti diwartakan sebelumnya, satu unit mobil Toyota Inova silver dengan nomor polisi  B 2159 SIJ menghantam tiga pengendara sepeda motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu,  Jumat (25/12/ 2020). 

Saksi sekaligus korban, Muhamad Syarif (40) mengatakan, peristiwa bermula dari mobil bernopol B 2159 SIJ dikendarai Imam Chambali mengejar dengan kecepatan penuh Hyundai B 369 HRH hitam yang dikendarai Handana Riadi Hanindyoputro. 

Namun, Syarif mengaku tak mengetahui kronologi awal terjadinya kejar-kejaran dua mobil tersebut dengan kecepatan penuh. 

Menurutnya pengendara mobil Toyota Inova itu merupakan anggota polisi. 

"Jadi yang Polisi (pengemudi mobil Toyota Inova-Red) dipepet terus sama mobil hitam itu."

"Saya kan di belakang dua mobil itu, enggak lama mobil si polisi ngejar mobil hitam itu dan turun langsung bilang kamu mepet saya mau bikin kecelakaan saya kamu," kata Syarif kepada Wartakotalive.com saat dikonfirmasi, Jumat (25/12/2020).

"Terus warga pada belain itu polisi, karena pengendara mobil hitam ini arogan. Saya juga akhirnya turun dari motor ikut melerai saya bilang minta maaf sana kan kamu (pengendara mobil hitam-Red)," ujarnya.

 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved