Berita Depok

Kisah Guru Honorer Asuh Yatim Piatu dan Buah Hati yang Dibuang Hasil Hubungan Terlarang di Depok

Kisah Guru Honorer asuh yatim piatu dan buah hati yang dibuang hasil hubungan terlarang di Depok.

Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
Wartakotalive.com/Dodi Hasanuddin
Ketua Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Al Amanah, Bedahan, Sawangan, Kota Depok, H Samuslim 

Pada tahun 2005, ia memanfaatkan lahan yang berada di Bedahan, Sawangan, Depok. Samuslim membangun rumah seadaanya. 

Meski kumuh yang penting tidak bocor saat hujan turun.

Suasana Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Al Amanah, Bedahan, Sawangan, Kota Depok
Suasana Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Al Amanah, Bedahan, Sawangan, Kota Depok (Wartakotalive.com/Dodi Hasanuddin)

Ternyata lahan yang dimanfaatkannya itu bermasalah. Ia adalah pemegang lahan tangan keempat.

Tanah tersebut merupakan tanah kavling DPR pada jaman Presiden Soeharto.

Beruntung pemilik lahan tersebut berbaik hati dan kemudian menyerahkan untuk panti asuhan.

Lalu, panti asuhan itu dinamakan Yayasan Panti Asuhan Yatim Piatu Al Amanah.

"Saya berhenti jadi guru honorer pada tahun 2010. Alhamdulillah ada saja jalan. Seorang jenderal juga mewakafkan tanah 1000 meter. jadi total lahan sekarang 5000 meter. Dibangun panti asuhan, masjid, dan gedung BLK untuk komputer," tuturnya.

Bayi Hubungan Terlarang

Samuslim menceritakan anak yatim piatu dan anak terlantar yang diasuhnya itu berasal dari Depok, Sukabumi, dan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Jumlah total anak asuhnya hingga saat ini mencapai 1.500 lebih.

Mereka itu ada yang dititpkan Dinas Sosial Kota Depok dan juga ada dari orangtuanya langsung.

Banyak dari anak asuh itu merupakan korban hubungan terlarang orangtuanya.

Pernah ada sepasang remaja yang menitipkan anaknya di sini. Remaja putri itu baru melahirkan di dekat Situ Rawa Besar.

Ada juga seorang ibu yang sudah tiga kali menikah menitipkan anaknya di sini.

Sebelum ibu itu melahirkan, suaminya meninggal. Begitu pun dengan suaminya yang lain.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved