Kasus Rizieq Shihab

UPDATE Kasus Penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM Periksa Senjata Api dalam Peristiwa Bentrokan FPI

Update kasus penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM periksa senjata api dalam peristiwa bentrokan FPI.

Warta Kota/Budi Malau
Update kasus penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM periksa senjata api dalam peristiwa bentrokan FPI. Foto ilustrasi: Tim Komnas HAM mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk memeriksa 3 mobil terkait insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, Senin (21/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Update kasus penembakan 6 Laskar FPI: Komnas HAM periksa senjata api dalam peristiwa bentrokan FPI.

Tim Penyelidikan Komnas HAM RI pada Rabu (23/12/2020) melihat dan memeriksa barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam terkait peristiwa bentrokan yang melibatkan laskar Front Pembela Islam (FPI).

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (24/12/2020), mengatakan, pemeriksaan barang bukti itu dilakukan saat meminta keterangan dari Tim Bareskrim Polri meliputi Labfor dan Siber selama kurang lebih enam jam.

Video: Polda Metro Jaya Akan Panggil Penanggungjawab dan Panitia Aksi 1812

"Pengambilan keterangan tersebut dilakukan guna memperoleh keterangan, prosedur, metode serta substansi dari barang bukti," ujar Choirul Anam.

Selain senjata api dan senjata tajam, Komnas HAM juga memeriksa gawai, pesan suara dan beberapa informasi terkait gawai almarhum laskar FPI yang disita oleh kepolisian.

Baca juga: H-1 Natal, Kemenhub: 51 Pelabuhan Aman Terkendali, Pelabuhan Batam Terbanyak Jumlah Penumpang

Baca juga: UPDATE PSBB Proporsional: Pemkab Bekasi, Depok, Kota Bogor Kembali Perpanjang hingga 20 Januari 2021

Tim Penyelidikan Komnas HAM dikatakannya dalam waktu dekat juga mengupayakan pemeriksaan terhadap petugas kepolisian dan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI.

"Semoga pengambilan dan permintaan keterangan ini dapat dilakukan sesuai dengan jadwal. Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama selama ini, termasuk pihak FPI, kepolisian dan masyarakat," ujar Choirul Anam.

Sebelumnya Komnas HAM memeriksa mobil yang digunakan polisi serta laskar FPI dalam bentrokan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 itu serta barang bukti dari Jasa Marga.

Selain itu, Tim Penyelidikan Komnas HAM sudah meminta keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Direktur Utama Jasa Marga, FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat.

Baca juga: UPDATE Prakiraan Cuaca Jakarta Kamis 24 Desember 2020, BMKG: Waspadai Hujan Disertai Petir 

Selanjutnya, Komnas HAM pun sudah meminta keterangan dari Kabareskrim Mabes Polri terkait dengan autopsi jasad laskar FPI.

Komnas HAM gali keterangan terkait mobil yang digunakan di km 50

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, Komnas HAM akan menggali keterangan terkait mobil yang digunakan polisi serta para pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di km 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.

Untuk itu, lanjut Taufan, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah menyampaikan surat pemberitahuan penjadwalan pemeriksaan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Prabowo.

Baca juga: UPDATE Ledakan di Jalan Dr Kusumaatmadja Menteng, Polisi Periksa Beberapa Saksi Terkait

"Iya (surat pemeriksaan) sudah disampaikan ke Bareskrim," ujar Damanik, saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (20/12/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved