Berita Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Fokus Cegah Kejahatan Berbasis Komunitas di Jakarta pada 2021
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran fokus mencegah kejahatan berbasis komunitas di Jakarta pada 2021
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran fokus mencegah kejahatan berbasis komunitas di Jakarta pada 2021
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - "Menangkap pelaku kejahatan adalah suatu kebangggaan, tapi mencegah orang tidak menjadi korban kejahatan adalah suatu kemuliaan," tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, menutup jumpa pers akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Pernyataan Fadil itu menanggapi pernyataan Warta Kota, mengenai langkah Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri di 2021 mendatang.
"Kita jangan berpikir bagaimana mengungkap kejahatan tapi bagaimana mencegah kejahatan. Adalah salah kalau kita berpikir kepercayaan masyarakat muncul karena pelaku kejahatan kita tangkap," katanya.
Sejatinya tambah Fadil, kepercayaan masyarakat ke polisi meningkat manakala tidak terjadi kejahatan.
"Jadi yang saya lakukan ke depan di tahun 2021 adalah meningkatkan upaya-upaya pencegaan kejahatan berbasis komunitas," beber Fadil.
"Ini akan bekerja sangat ampuh karena community patnership dan community mobil akan bekerja," tambah Fadil.
Baca juga: Polda Metro Jaya Rencanakan Panggil Pelapor dan Terlapor Usai Munarman Dipolisikan Barisan Ksatria
Di samping tentunya kata Fadil penggunaan teknologi agar Jakarta yang luas dan banyaknya penduduk cukup luar biasa, bisa terawasi selama 1 kali 24 jam.
"Jadi upaya pencegahan kejahatan akan menjadi fokus utama saya di tahun 2001 mendatang, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Polda Metro Jaya yang merupakan wilayah ibu kota negara Indonesia," kata Fadil.
Sebelumnya Fadil mengatakan Polda Metro Jaya sangat aktif turut serta mengatasi pandemi Covid-19 di wilayah hukumnya sepanjang 2020 selain mengatasi banyaknya kasus kejahatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Kecewa Gagal Temui Habib Rizieq Shihab saat Datangi Rutan, Alamsyah: Tak Sesuai KUHAP
"Polda Metro Jaya berupaya melakukan langkah-langkah terobosan kreatif lainnya guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di masa pandemi Covid-19," kata Fadil saat jumpa pers akhir tahun 2020 di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Sejumlah langkah terobosan itu, kata dia, adalah antara lain:
1. Menggelar Bakti Sosial dan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, baik bantuan yang berasal dari donatur masyarakat maupun bantuan dari Pemerintah Pusat dan Daerah serta Mabes Polri.
Baca juga: Tiga Tempat Ini akan Halau Pengendara yang Tidak Punya Rapid Test Antigen
2. Membentuk Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Di Tingkat Polda dan Polres.
"Tim dibentuk selain akibat keterbatasan tenaga kesehatan khususnya personel pemulasaran dalam menangani jenazah Covid-19, juga untuk mengantisipasi fenomena pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (pdp) covid-19 oleh keluarga dan penolakan pemakaman pasien Covid-19 oleh warga," kata Fadil.
Tim ini katanya guna mendukung pemerintah memutus rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19).
Baca juga: Polisi Ungkap Dokumen Lima Moge Rombongan HOG Siliwangi Aniaya TNI Bodong, Ini Kata Polisi Sanksinya
3. Dalam mengantisipasi situasi yang berdampak pada aksi kriminalitas di masa pandemi
Covid-19, Polda Metro jaya melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi dengan sasaran memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19) yaitu sosialisasi menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan 3m (memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).
4. Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemda DKI Jakarta meluncurkan Tim
Pemburu Covid-19 . tim ini akan bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang terdiri dari 30 personel tiap wilayah.
"Tim ini bergerak secara umum dan akan melibatkan TNI serta Satpol PP, dengan sasaran bukan hanya penderita tapi juga pelanggar Covid-19 akan ditindak," katanya.
Baca juga: Giliran 6 Artis Dipanggil Polisi Jadi Saksi terkait Prostitusi Online Terduga TA, Ini Alasan Polisi
5. Membentuk Kampung Tangguh Jaya dalam rangka membantu perekonomian masyarakat terdampak Covid-19. Sampai saat ini ada 144 Kampung Tangguh di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pembentukan Kampung Tangguh Jaya ini, selain untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Juga untuk meningkatkan perekonomian masyarakat menghadapi Pandemi Covid-19, yang muaranya tercipta kesadaran terhadap keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Jelang Natal Harga Sembako Naik, Daging Babi Naik Drastis
Kampung Tangguh Jaya pertama kali dilaunching oleh pihaknya kata Fadil di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat pada 11 Desember 2020.
"Sebagai Kampung Tangguh Jaya Pertama di Ibukota yang disusul dengan kampung tangguh lainnya," katanya.
Sebelumnya Fadil mengatakan jumlah kasus tindak pidana (crime total) di wilayah Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2020 mengalami penurunan dibanding tahun 2019 lalu.
Menurut Fadil sepanjang tahun 2020 jumlah kasus tindak pidana di wilayah hukum Polda Metro Jaya tercatat sebanyak 30.324 kasus. Sementara pada tahun 2019 tercatat ada 32.614 kasus.
"Ini berarti pada 2020 mengalami penurunan sebanyak 2.290 kasus, atau sebesar 7 persen," kata Fadil dalam jumpa pers akhir tahun di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020).
Ia menjelaskan untuk penyelesaian tindak pidana atau crime clearence, mengalami jenaikan dari 31.854 kasus pada tahun 2019, menjadi 34.239 kasus pada tahun 2020.
"Naik sebanyak 2.385 kasus atau sebesar 7 persen dalam tingkat penyelesaian kasus," katanya.
Ia menambahkan crime rate atau resiko penduduk terkena tindak pidana pada 2020, mengalami penurunan dibanding 2019.
Dimana pada 2019 dari 100.000 penduduk ada 143 orang beresiko menjadi korban pidana maka pada 2020 menjadi 133 orang.
Secara umum kata Fadil, situasi kamtibmas selama tahun 2020, dalam keadaan kondusif.
"Dengan indikator berbagai tindak kriminal menonjol yang menjadi perhatian masyarakat dapat diselesaikan dengan baik sehingga tidak menimbulkan tindak kriminal yang lebih luas.
"Selain itu kegiatan masyarakat dapat berjalan dengan tertib dan aman," kata Fadil.(bum)