Dana Taperum
Pencairan Dana BP Tapera Bagi Pensiun PNS dan Ahli Waris Tidak Perlu Datang ke Kantor
Pemerintah melalui BP Tapera memberikan pengumuman kapan cek saldo Tapera bagi pensiunan PNS cair.
3. Nomor Rekening Bank Aktif.
Setelah proses verifikasi dan validasi dokumen, serta kepemilikan rekening bank milik pensiunan PNS, dana Tapera atau Taperum PNS akan disalurkan kepada PNS Pensiun atau Ahli Waris PNS.
Website tapera.go.id menyediakan dokumen yang bisa diunduh untuk pencairan dana Taperum bagi pensiunan PNS kelak.
Anda bisa mengunduhnya sekarang, untuk persiapan di tapera.go.id.
Cara pengembalian dana Taperum
Merujuk PMK Nomor 122/2020, berikut ketentuan pengembalian dana Taperum bagi pensiunan PNS maupun ahli waris:
- Pengembalian dana Taperum PNS yang sudah berhenti bekerja karena pensiun atau kepada ahli warisnya jika PNS meninggal dunia dilaksanakan paling lama 3 tahun sejak BP Tapera menerima pengalihan Dana Taperum PNS.
- Dalam hal setelah jangka waktu 3 tahun masih terdapat Dana Taperum PNS yang belum berhasil dikembalikan, BP Tapera menyimpan dana Taperum PNS tersebut dalam rekening tersendiri dengan tetap mengusahakan pengembaliannya.
- Dalam rangka mengusahakan pengembalian Dana Taperum PNS, BP Tapera menyediakan dan memperbarui informasi yang dapat diakses oleh PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau oleh ahli warisnya jika PNS meninggal dunia.
Informasi tersebut meliputi:
1. Nama PNS yang telah berhenti bekerja karena pensiun atau meninggal dunia
2. Jumlah uang hak pengembalian Dana Taperum PNS
3. Status pengembalian Dana Taperum PNS
BP Tapera juga menjawab semua pertanyaan masyarakat melalui pengumuman nomor 10/PENG/BP-TPR/II.1/12/2020.
Dalam pengumuman tersebut BP Tapera memberikan informasi mengenai kapan cek saldo Tapera bagi pensiunan PNS cair.