Aksi Terorisme

BUNGKER Persembunyian Teroris Upik Lawanga Selama di Lampung Akan Diperlihatkan Wartawan Hari Ini

Bungker persembunyian teroris Upik Lawanga selama di Lampung akan diperlihatkan polisi kepada wartawan hari ini.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Bungker persembunyian teroris Upik Lawanga selama di Lampung akan diperlihatkan polisi kepada wartawan hari ini. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat menunjukkan senjata-senjata rakitan Upik Lawanga, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Bungker persembunyian teroris Upik Lawanga selama di Lampung akan diperlihatkan polisi kepada wartawan hari ini.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa selama bersembunyi di Lampung Upik Lawanga membuat bungker di rumahnya.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Dari penangkapan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkap adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung, yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.

"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Bareskrim Sebut 6 Anggota FPI yang Tewas Ditembak Polisi Belum Bersatus Tersangka

Demi transparansi, Argo menyebut Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan akan mengajak awak media melihat langsung bungker tersebut pada esok hari.

"Besok Kabag Penum akan datang ke Lampung, dengan teman media akan melihat bungker itu seperti apa."

"Biar paham bungker itu seperti apa," ujar Argo.

Baca juga: Begini Alur Proses Vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi, 480.000 Warga Bakal Disuntik

Di sisi lain, Argo juga menyebut Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan, sejak Agustus 2020.

"Tersangka upik ini Bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini."

"Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata."

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 di RI 18 Desember 2020: Pasien Positif Jadi 650.197, Usai Tambah 6.689 Orang

"Masalah digunakan kapan, belum tahu."

"Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," papar Jenderal bintang dua itu.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono memastikan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tersangka kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung.

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 15 Desember 2020: Pasien Positif Melonjak 6.120 Jadi 629.429 Orang

Upik dibekuk dalam operasi yang dilakukan Denus 88 pada 23 dan 25 November 2020.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved