Kasus Rizieq Shihab

Hasil Autopsi Keluar, 6 Anggota FPI Alami 18 Luka Tembak, Polisi Klaim Tak Ada Tanda Kekerasan

Bareskrim Polri akhirnya menyampaikan hasil autopsi 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di sekitar tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Rekonstruksi kasus penembakan 6 Laskar FPI, polisi diadang hingga memberikan tembakan peringatan di Karawang Barat, Minggu (13/12/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri akhirnya menyampaikan hasil autopsi 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di sekitar tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, total ada 18 luka tembak di jenazah 6 anggota FPI.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Cari Korban Tenggelam di Sungai Cianten Bogor, Benda Misterius Ini Bikin Warga Gagal Fokus

Ia menyampaikan, hasil autopsi lainnya menunjukkan tidak ada tanda kekerasan di tubuh 6 anggota FPI. Hasil autopsi itu telah dikeluarkan sejak sepekan lalu.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," jelasnya.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut detail hasil autopsi yang dilakukan kepada 6 jenazah laskar FPI.

Baca juga: Polisikan Haikal Hassan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, Pelapor: Berbahaya untuk Demokrasi

"Itu materi penyidikan. Kita bicara yang umum saja," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan alasan polisi tak memborgol 4 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melawan petugas.

Keempat orang itu lantas ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.

"Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim surveillance untuk mengamati."

Baca juga: Djoko Tjandra: Ini Titik Nadir Penderitaan Saya Sebagai Warga Negara Indonesia

"Mereka tidak dipersiapakan untuk menangkap."

"Tetapi apabila menerima serangan mereka siap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Karena tidak diborgol itu, kata dia, dua anggota FPI kemudian mencoba menyerang Polri saat dalam perjalanan di dalam mobil petugas polisi.

Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo: Bila Tahu Djoko Tjandra Buronan, Saya Tangkap dengan Tangan Sendiri

"Dua tersangka atau dua pelaku itu yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang."

"Dan yang di samping mencoba merebut (senjata)."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved