Habib Rizieq Pulang

FPI, PA 212 dan GNPF Ulama Unjuk Rasa, Pakar Komunikolog: Intervensi Proses Hukum Tidak Dibenarkan

Kutip Pernyataan Jokowi, Pakar Komunikolog UPH Tegaskan Tidak Dibenarkan Intervensi Proses Hukum Habib Rizieq hingga Penembakan Mati Anggota FPI

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Desy Selviany
Massa aksi 1812 dibubarkan polisi saat mencoba gelar unjuk rasa di Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020). 

Tindakan nyata dari kasih sayang itu diwujudkan dengan tidak berkerumun yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19 dari satu orang ke orang lain, dan akhirnya membawa Covid-19 ke rumah serta menularkan keluarga mereka.

Dosen Universitas Pelita Harapan (UPH) itu dengan tegas mengutip kata-kata yang sering diucapkan oleh Jokowi dan Kapolri Jenderal Idham Azis, yakni 'Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi'.

Emrus menyarankan, apabila aksi demonstrasi tetap hendak digelar, sebaiknya digelar secara daring atau online dengan memanfaatkan aplikasi rapat daring yang ada.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved