Covid-19 Depok, Wali Kota Depok Imbau Perayaan Natal Secara Virtual
Wali Kota Depok mengimbau agar Hari Raya Natal dirayakan secara virtual untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOALIVE.COM, DEPOK - Wali Kota Depok mengimbau agar Hari Raya Natal dirayakan secara virtual untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19.
Imbauan itu disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris lewat surat edaran terkait perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/604-Huk/Satgas itu, Idris meminta perayaan hari besar tersebut dilakukan dengan virtual atau online.
Baca juga: Polisi Pantau Secara Khusus 316 Gereja di Jakarta pada Perayaan Natal dan Tahun Baru
Tujuannya tentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok, terlebih Kota Belimbing ini kembali masuk dalam zona merah atau tingkat risiko tinggi Covid-19.
SE tersebut dikeluarkan berdasarkan dari hasil rapat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang di dalamnya memuat empat keputusan.
"Pertama, penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru dilakukan secara virtual. Yaitu jemaat mengikuti kegiatan keagamaan di rumah saja bersama keluarga inti," kata Idris dalam keterangan tertulis Pemkot Depok, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru
Kedua, adapun bagi panitia penyelenggara Natal maksimal sebanyak 20 orang. Ketiga, para panitia juga dapat meminta pendampingan dari aparat setempat, seperti camat, lurah, kepolisian dan TNI.
Keempat, kunjungan dalam perayaan Natal, hanya dilakukan oleh keluarga inti. Dengan catatan, tetap memperhatikan protokol kesehatan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/komunitas-mural-depok.jpg)