Selasa, 9 Juni 2026

Covid-19 Depok, Wali Kota Depok Imbau Perayaan Natal Secara Virtual

Wali Kota Depok mengimbau agar Hari Raya Natal dirayakan secara virtual untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19.

Tayang:
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Wartakotalive.com/Vini Rizki Amelia
Koordinator Komunitas Mural Depok, Ray Andre saat melukis mural dengan tema edukasi protokol kesehatan di dinding Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Kamis (17/12/2020).   

WARTAKOALIVE.COM, DEPOK - Wali Kota Depok mengimbau agar Hari Raya Natal dirayakan secara virtual untuk mencegah kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19.

Imbauan itu disampaikan Wali Kota Depok Mohammad Idris lewat surat edaran terkait perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di tengah pandemi Covid-19.

Dalam kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 443/604-Huk/Satgas itu, Idris meminta perayaan hari besar tersebut dilakukan dengan virtual atau online. 

Baca juga: Polisi Pantau Secara Khusus 316 Gereja di Jakarta pada Perayaan Natal dan Tahun Baru

Tujuannya tentu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Depok, terlebih Kota Belimbing ini kembali masuk dalam zona merah atau tingkat risiko tinggi Covid-19.

SE tersebut dikeluarkan berdasarkan dari hasil rapat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) yang di dalamnya memuat empat keputusan.

"Pertama, penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru dilakukan secara virtual. Yaitu jemaat mengikuti kegiatan keagamaan di rumah saja bersama keluarga inti," kata Idris dalam keterangan tertulis Pemkot Depok, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Pemprov DKI Pastikan Tidak Ada Perayaan Natal dan Tahun Baru

Kedua, adapun bagi panitia penyelenggara Natal maksimal sebanyak 20 orang. Ketiga, para panitia juga dapat meminta pendampingan dari aparat setempat, seperti camat, lurah, kepolisian dan TNI.

Keempat, kunjungan dalam perayaan Natal, hanya dilakukan oleh keluarga inti. Dengan catatan, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved