Soal Demo FPI Cs di Istana Besok, Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tidak Boleh Ada Kerumunan!
Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).
Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.
Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.
Baca juga: Bareskrim Temukan CCTV di Lokasi Penembakan Laskar FPI Tak Berfungsi, Ini Penjelasan Jasa Marga
Menanggapi hal ini, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengaku sudah menyiapkan sejumlah langkah pengamanan dan antisipasi.
"Aksi 1812 kan baru rencana. Kalaupun ada aksi, kami akan melaksanakan Operasi Kemanusiaan bersama TNI. Dimana keselamatan masyarakat menjadi hukum yang tertinggi," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/12/2020)
Ini artinya kata Fadil pihaknya akan berupasaya semaksimal mungkin mencegah terjadinya kerumunan dan keramaian.
Baca juga: Peserta Aksi di Gedung MUI Kota Tangerang Siap Gantikan Rizieq Shihab Dipenjara Jika Memang Bersalah
"Dasarnya untuk operasi kemanusiaan yang akan kami lakukan sudah jelas. Ada Undang-undang Kekarantinaan Kesehataan, UU Wabah Penyakit Menular, ada Perda, Pergub, Instruksi Gubernur. Itu akan kita laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan," ujar Fadil.
Bersama sejumlah pihak terkait kata Fadil pihaknnya akan terus melaksanakan 3 T yakni testing, tracing dan treatment.
"Sehingga kerumunan bisa dikendalikan. Klaster Petamburan dan Tebet sudah membuktikan bahwa kerumunan sangat berbahaya dan mengancam keselamatan masyarakat. Dan kami tidak mau ini terjadi lagi di Jakarta," katanya.
Baca juga: Selain Mahfud MD, Ridwan Kamil Juga Sentil Rizieq Shihab Soal Kerumunan Massa, Ini Pesannya
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.
"Besok akan saya cek," kata Yusri.
Meski begitu kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.
Baca juga: Dua Pimpinan FPI Dipulangkan Setelah Dicecar 57 dan 56 Pertanyaan, Wajib Lapor 2 Kali Seminggu
"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.
Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'. Agendanya membawa sejumlah tuntutan.
Diantaranya pengusutan 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi, serta meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan meminta stop kriminalisasi ulama.
Baca juga: FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Mau Gelar Aksi 1812 di Depan Istana, Ini Sikap Polda Metro Jaya
Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin.
"Benar," kata Novel.
Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Fokus Buka Lapangan Kerja, Wanita Emas Tunjuk Deklarator Partai Demokrat Jadi Ketua Dewan Pembina
"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," katanya.