Kamis, 30 April 2026

DKI Libatkan Kemenhub untuk Rapid Antigen Pengendara Pribadi secara Acak

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, rapid tes antigen sebetulnya kebijakan pemerintah pusat.

Tayang:
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota
Warga Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara mengikuti rapid test massal di halaman Kantor Kelurahan Rawa Badak Utara pada Senin (5/10/2020). 

“Untuk rapid test antigen itu kan menjadi kebijakan nasional, artinya penumpang yang akan membeli tiket itu diwajibkan menunjukkan hasil rapid test antigen. Nah itu mulai tanggal 18 Desember sampai 8 Januari, semuanya wajib disertakan rapid test antigen, baik itu angkutan udara, angkutan laut, dan darat di terminal bus,” kata Syafrin di Balai Kota DKI pada Rabu (16/12/2020).

Daftar Klinik dan Rumah Sakit serta biaya Rapid Test Antigen

Pemerintah akan mewajibkan rapid test antigen bagi penumpang kereta api jarak jauh dan pesawat.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa pengetatan terukur saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dilakuakn dengan rapid test antigen.

Berikut ini daftar biaya rapid test antigen di sejumlah rumah sakit dan klinik.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat, Farah Puteri Nahlia, Anggota DPR Putri Kapolda Metro Jaya Fadil Imran

Baca juga: Tsamara PSI: Jangankan Dimusuhi Anggota DPRD DKI, Dimusuhi Satu Republik pun Kami Siap

Baca juga: Penembakan Laskar FPI Janggal, Fadli Zon: Dibuka Siapa Eksekutor Penembakan, Jangan Disembunyikan!

Dikutip dari Tribunnews, rapid test antigen itu diwajib dilakukan maksimal pada H-2.

"Rapid test antigen ini memiliki sensitifitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," kata Luhut sebagaimana dikutip dari Kontan.co.id, Rabu (16/12/2020). 

Seiring kebijakan Luhut tersebut, sejumlah daerah mulai menerapkan kebijakan serupa. 

Bagi masyarakat yang akan mengunjungi Bali dengan menggunakan pesawat diwajibkan melakukan tes PCR pada H-2 keberangkatan.

Sementara di DKI Jakarta, Pemprov DKI mewajibkan seluruh masyarakat yang ingin masuk ibu kota menjalani rapid test antigen.

Kebijakan ini berlaku selama masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, yang mulai berlaku pada 18 Desember 2020.

Melalui kebijakan tersebut, penumpang moda transportasi umum baik darat, laut, dan udara diwajibkan melakukan rapid test antigen.

Pengertian Rapid Tes Antigen dan Biayanya

Lantas apa itu rapid tes antigen? 

Mengutip Kontan.co.id, rapid test antigen untuk virus corona dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari hidung atau tenggorokan melalui proses swab alias usap.

Antigen adalah zat atau benda asing, seperti racun, kuman, atau virus yang masuk ke tubuh.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved