Habib Rizieq Pulang

Tidak Ingin Disalahkan, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Habib Rizieq

Tidak Ingin Disalahkan Seorang Diri, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Habib Rizieq, khususnya acara di Mega Mendung

Editor: Dwi Rizki
Kolase Warta Kota
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Imbas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah air pada tanggal 20 November 2020 lalu, sejumlah kepala daerah, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diperiksa polisi.

Ridwan Kamil pun kembali diperiksa pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Rabu (16/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut dirinya mengaku tidak keberatan kembali meluangkan waktunya untuk menjalani pemeriksaan.

Hanya saja, dirinya mengaku kecewa lantaran sumber dari segala kekisruhan, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD tidak ikut diperiksa.

Sebab, pernyataan Mahfud MD yang menyepelekan kepulangan Habib Rizeq justru memicu kedatangan ribuan pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ke Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 20 November 2020 lalu.

"Yang pertama, menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement (pernyataan) dari Pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diijinkan, di situlah terjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, jadi kerumunan yang luar biasa," ungkap Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Imbas Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Polisi

"Nah, sehingga ini ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud, maka PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya," tambahnya.

Terkait hal tersebut, Ridwan Kamil merujuk syariat Islam yang menerangkan tentang keadilan.

Sehingga menurutnya, Mahfud MD seharusnya juga uikut diperiksa terkait sejumlah peristiwa yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan FPI dalam beberapa pekan belakangan.

"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengann tempatnya, jadi beliau juga seharusnya bertanggung jawab," tegas Ridwan Kamil.

"Tidak hanya kami-kami kapala daerah yang dimintai klarifikasinya, ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelasnya.

Kembali Diperiksa Polisi

Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah air pada tanggal 20 November 2020 lalu memicu sejumlah rentetan peristiwa.

Sejumlah kepala daerah, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan Kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan jemaah Habib Rizieq Shihab.

Ridwan Kamil pun kembali diperiksa pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat pada hari ini, Rabu (16/12/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan dirinya kembali menjalani pemeriksaan pasca pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (20/11/2020) lalu.

Dijelaskannya, pemeriksaan yang dijalaninya kali ini tidak berlangsung lama.

Baca juga: Diperiksa 6 Jam soal Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bupati Bogor: Kita Tidak Keluarkan Izin

Dirinya hanya diminta untuk melengkapi sejumlah pernyataan ketika diperiksa penyidik di Bareskrim Mabes Polri.

"Pemeriksaan tidak terlalu lama, hanya melengkapi, karena mayoritas pertanyaan sudah ditanyakan dan diberi keterangan saat di Jakarta (Bareskrim Mabes Polri)," ungkap Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).

Pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam itu katanya hanya berkutat pada tiga pertanyaan.

Sebab, sejumlah pertanyaan telah dijawabnya ketika pemeriksaan pertama di Bareskrim Mabes Polri.

"Jadi itu saya kira, cuma sekitar satu jam setengah, hanya melengkapi tiga pertanyaan saja, mayoritas pertanyaan sudah saya jawab selama tujuh jam di Bareskrim di Jakarta," jelasnya.

"Namun saya diijinkan beropini pribadi terhadap rentetan acara terkait hal ini," tambahnya.

Ridwan Kamil Minta Maaf

Diberitakan sebelumnya, usai diperiksa penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Barat selama sekitar 7 jam, Jumat (20/11/2020), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta maaf kepada masyarakat terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab (HRS) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Jika ada peristiwa di Jawa Barat yang kurang berkenan, saya tentunya minta maaf. Permohanan maaf atas kekurangan dan tentunya akan kita sempurnakan," kata Ridwan Kamil, usai diperiksa selama 7 jam di Bareskrim Polri, Jumat (20/11/2020) sekira pukul 17.00.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku, dirinya dimintai klarifikasi terkait kapasitasnya sebagai Ketua Komite Penanggulangan Covid-19 dan juga Gubernur Jawa Barat atas kerumunan di Megamendung.

"Saya sampaikan secara moril saya sangat meyakini semua urusan, semua dinamika yang ada di Jawa Barat adalah tanggung jawab saya sebagai gubernur.

"Tentulah apa yang terjadi positif negatif kelebihan kekurangan tentu menjadi tanggung jawab saya," katanya.

Menurutnya selama 10 bulan mengurusi pandemi Covid-19, pihaknya menghadapi banyak dinamika yang terjadi di masyarakat.

Semua kekurangan akan diperbaiki.

"10 bulan mengurusi Covid-19 terjadi dinamika naik turun dalam proses-prosesnya sehingga yang baik akan kita teruskan, yang kurang-kurangnya tentunya kita akan perbaiki," ujarnya.

Selain itu, Kang Emil juga menghimbau kepada masyarakat dan pimpinan semua golongan di masyarakat untuk selalu menjaga pernyataan lisannya dengan kata-kata yang sejuk ditengah pandemi Covid-19.

"Saya mengimbau kepada masyarakat, kepada para pemimpin di level komunitas, pemimpin partai, pemimpin wilayah, semuanya, untuk menjaga lisan, menjaga tindakan selama Covid ini.

"Kata-katanya yang sejuk, bukan yang bikin ngamuk. Tindakannya yang inspiratif, bukan yang bikin provokatif," ujarnya.

Kang Emil mengakui banyak pelanggaran protokol kesehatan yang muncul saat demo hingga rangkaian kegiatan pilkada. 

Pihaknya mengijinkan masyarakat melakukan kegiatan di masa adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk berkegiatan asal AKB. Maulidan boleh, asal AKB maksimal 50 orang, sisanya pakai HP atau daring.

"Pernikahan juga boleh, tapi maksimal berapa orang. Boleh mengadakan kegiatan tapi jangan pakai pola yang lama," katanya.

Ia mencontohkan kerumunan acara HRS di Megamendung, Bogor, yang merupakan pola lama hingga ribuan orang, akibatnya ada yang terkena Covid-19.

"Jadi ada lima orang di Megamendung positif dan 2 Kapolda bergeser," katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved