Habib Rizieq Pulang
Ridwan Kamil Lepas Tangan Soal Kerumunan HRS di Mega Mendung, Akui Hanya Tanggung Jawab Moril
Ridwan Kamil Lepas Tangan Soal Kerumunan HRS di Mega Mendung, Akui Hanya Tanggung Jawab Moril. Berikut Penjelasannya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kerumunan yang terjadi selama acara yang dihadiri Habib Rizieq Shihab dan ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat berujung panjang.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Ade Yasin hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang kembali diperiksa di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menyebutkan tanggung jawab pelanggaran protokol kesehatan bukan merupakan tanggung jawabnya.
Tetapi tanggung jawab penuh Ade Yasin selaku pemimpin di Kabupaten Bogor.
Hal tersebut dijelaskannya berdasarkan posisi Jawa Barat yang merupakan daerah otonom.
Baca juga: Imbas Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Polisi
"Saya sampaikan, kalau kita bicara supremasi hukum, maka kita gunakan Undang-undang. Undang-undang di Indonesia terkait pemerintah daerah itu Jawa barat itu adalah daerah otonom, beda dengan Jakarta-daerah khusus," jelas Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).
"Kalau Jakarta, wali kotanya diangkat oleh Gubernur-diberhentikan oleh Gubernur. Kalau Jawa Barat dan provinsi di luar Jakarta itu bupati-wali kotanya dipilih oleh rakyat, tidak bisa disanksi-diberhentikan oleh gubenur, ya itu harap dipahami bagi yang suka membanding-bandingkan," jelasnya.
"Berikutnya, dengan sistem otonomi daerah ini maka acara lokal itu hanya menjadi tanggung jawab pemerintah lokal," tegas Ridwan Kamil.
Baca juga: Tidak Ingin Disalahkan, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Habib Rizieq
Lebih lanjut dipaparkannya, terdapat ribuan acara di wilayah Jawa Barat yang terjadi selama setahun.
Acara tersebut katanya tidak seluruhnya dilaporkan kepada dirinya selaku pimpinan di Jawa Barat.
"Ada ribuan acara setiap tahun di Jawa Barat yang tidak perlu dilaporkan kepada gubernur, karena memang bukan kewenangannya. Nah Acara di Mega Mendung itu dalam opini saya adalah acara lokal, jadi tanggung jawab secara teknis adalah Kabupaten Bogor dan Satgasnya (covid-19)," jelas Ridwan Kamil.
"Maka tanggung jawab provinsi jika terjadi dua kondisi, jika satgas di Kabupaten sudah tidak sanggup, baru provinsi masuk. Contohnya, dulu rapid test habis, provinsi turun membantu, karena satgas tidak sanggup ngurusin rapid test misalnya," jelasnya.
"Kedua, jika acara itu terjadi di perbatasan antara Cianjur, Bogor, Sukabumi, nah itu baru (tanggung jawab) provinsi. Nah, daerah Mega Mendung kan masih tidak dalam kriteria dua tadi, maka secara teknis itu tanggung jawab Kabupaten Bogor," tegasnya.
Baca juga: Diperiksa Polisi Berulang kali, Ridwan Kamil Kecewa Kepala Daerah Banten Tidak Kunjung Diperiksa
Walau begitu, Ridwan Kamil mengungkapkan dirinya sebagai Gubenur Jawa Barat bertanggung jawab secara moril atas peristiwa yang terjadi.
Terlebih pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Mega Mendung, Kabupaten Bogor.
"Tapi secara moril, apapun yang terjadi di wilayah Jawa Barat adalah tanggung jawab saya sebagai Gubernur," jelas Ridwan Kamil.
"Jadi saya menyatakan tanggung jawab moril saya, tapi kalau secara teknis peraturan-perundang-undangan tentu kita harus adil dan proporsional," tambahnya.
"Itulah kenapa saya selalu taat, adil dari kebutuhan pihak Kepolisian," tegas Ridwan Kamil.
Cemburu Kepala Daerah Banten Tidak Diperiksa
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku mendukung proses hukum terkait kerumunan yang terjadi imbas kepulangan Habib Rizieq Shihab, khususnya acara yang melibatkan Front Pembela Islam di Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
Hanya saja, dirinya mengaku heran dengan sikap pihak Kepolisian yang tidak mendalami kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 20 November 2020 lalu.
Pasalnya, peristiwa yang terjadi sesaat Habib Rizieq Shihab tiba di Tanah Air itu, pihak Kepolisian belum memeriksa sejumlah pejabat di Provinsi banten hingga saat ini.
"Kalau semuanya diperiksa, kenapa peristiwa di Bandara tidak diperiksa?," tanya Ridwan Kamil kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020).
"Berartikan harusnya bupati tempat yang (kerumunan) banyak itu diperiksa, harusnya mendapatkan perlakuan yang sama seperti yang saya alami (diperiksa polisi), sebagai warga negara yang baik, kan seharusnya begitu," tegasnya.
Nyatanya, lanjutnya, pihak Kepolisian belum juga memeriksa Wali Kota Tangerang hingga Gubernur Banten.
"Ini kan tidak terjadi, ya, dan itu juga pertanyaan?," tanya Ridwan Kamil lagi.
"Kita kan negara hukum yang mengedepankan kemaslahatan dan kesetaraan, di mata hukum sama. Nah itulah sedikit pertanyaan-pertanyaan yang dari saya, terkait terminologis," tambahnya.
Baca juga: Tidak Ingin Disalahkan, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Ikut Tanggung Jawab Soal Kerumunan Habib Rizieq
Pertanggung jawaban menurutnya, harus dilakukan.
Mengingat rentetan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di wilayah DKI Jakarta hingga Jawa Barat memicu sejumlah polemik, termasuk pencopotan Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat, Irjen
Rudy Sufahriadi.
Selain itu, Kapolri Jenderal Idham Azis turut mencopot Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto dan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.
"Ya akibatnya apa? akibatnya kita alami sendiri, ada jabatan yang hilang, ada peristiwa-peristiwa yang berlanjut," ungkap Ridwan Kamil.
"Bagi saya jabatan bukan hal segalanya secara syariat, Allah kasih kan, Allah cabut kapan saja, nggak masalah," jelasnya.
Mahfud MD Diminta Tanggung Jawab
Imbas dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi pasca kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah air pada tanggal 20 November 2020 lalu, sejumlah kepala daerah, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil diperiksa polisi.
Ridwan Kamil pun kembali diperiksa pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat pada hari ini, Rabu (16/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut dirinya mengaku tidak keberatan kembali meluangkan waktunya untuk menjalani pemeriksaan.
Hanya saja, dirinya mengaku kecewa lantaran sumber dari segala kekisruhan, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD tidak ikut diperiksa.
Sebab, pernyataan Mahfud MD yang menyepelekan kepulangan Habib Rizeq justru memicu kedatangan ribuan pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu ke Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada 20 November 2020 lalu.
"Yang pertama, menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement (pernyataan) dari Pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diijinkan, di situlah terjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, jadi kerumunan yang luar biasa," ungkap Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Imbas Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan Habib Rizieq, Ridwan Kamil Kembali Diperiksa Polisi
"Nah, sehingga ini ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud, maka PSBB di Jakarta, PSBB di Jawa Barat dan lain sebagainya," tambahnya.
Terkait hal tersebut, Ridwan Kamil merujuk syariat Islam yang menerangkan tentang keadilan.
Sehingga menurutnya, Mahfud MD seharusnya juga uikut diperiksa terkait sejumlah peristiwa yang melibatkan Habib Rizieq Shihab dan FPI dalam beberapa pekan belakangan.
"Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan segala sesuatu sesuai dengann tempatnya, jadi beliau juga seharusnya bertanggung jawab," tegas Ridwan Kamil.
"Tidak hanya kami-kami kapala daerah yang dimintai klarifikasinya, ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," jelasnya.
Kembali Diperiksa Polisi
Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Tanah air pada tanggal 20 November 2020 lalu memicu sejumlah rentetan peristiwa.
Sejumlah kepala daerah, mulai dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan Kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan jemaah Habib Rizieq Shihab.
Ridwan Kamil pun kembali diperiksa pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat pada hari ini, Rabu (16/12/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Kamil menyatakan dirinya kembali menjalani pemeriksaan pasca pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (20/11/2020) lalu.
Dijelaskannya, pemeriksaan yang dijalaninya kali ini tidak berlangsung lama.
Baca juga: Diperiksa 6 Jam soal Kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bupati Bogor: Kita Tidak Keluarkan Izin
Dirinya hanya diminta untuk melengkapi sejumlah pernyataan ketika diperiksa penyidik di Bareskrim Mabes Polri.
"Pemeriksaan tidak terlalu lama, hanya melengkapi, karena mayoritas pertanyaan sudah ditanyakan dan diberi keterangan saat di Jakarta (Bareskrim Mabes Polri)," ungkap Ridwan Kamil pada Rabu (16/12/2020).
Pemeriksaan yang berlangsung selama 1,5 jam itu katanya hanya berkutat pada tiga pertanyaan.
Sebab, sejumlah pertanyaan telah dijawabnya ketika pemeriksaan pertama di Bareskrim Mabes Polri.
"Jadi itu saya kira, cuma sekitar satu jam setengah, hanya melengkapi tiga pertanyaan saja, mayoritas pertanyaan sudah saya jawab selama tujuh jam di Bareskrim di Jakarta," jelasnya.
"Namun saya diijinkan beropini pribadi terhadap rentetan acara terkait hal ini," tambahnya.