Selasa, 14 April 2026

Kasus Rizieq Shihab

TNI-Polri Adang Massa FPI yang Hendak Datangi Mapolres Tangsel

Keinginan massa simpatisan Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, untuk mendatangi Mapolres Tangsel, tak terealisasi, Selasa (15/12/2020).

Editor: Valentino Verry
Kompas.com
Massa simpatisan Pemimpin FPI Rizieq Shihab mendatangi di kawasan Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (15/12/2020)(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Keinginan massa simpatisan Pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab, untuk mendatangi Mapolres Tangsel, tak terealisasi, Selasa (15/12/2020).

Sebelum sampai Mapolres Tangsel, Polisi bersama TNI terlebih dulu membubarkan kerumuman massa tersebut.

Dari pantauan, massa simpatisan Rizieq berkonvoi dari Jalan Letnan Soetopo ke Jalan Promoter mengarah Mapolres Tangerang Selatan.

Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Habib Rizieq Shihab tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Namun, rombongan yang mengatasnamakan Umat Islam Tangerang Selatan itu diaadang oleh petugas gabungan TNI-Polri yang bersiaga.

Rombongan tersebut akhirnya hanya bisa menyampaikan aspirasi di kawasan Jalan Promoter dan tidak diperkenan mendekati kawasan Polres Tangerang Selatan.

Iswandi, salah seorang simpatisan Rizieq, mengatakan, massa meminta polisi membebaskan Rizieq yang menjadi tersangka atas kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik, tujuan kami untuk menyatakan sikap kepada bapak-bapak polisi bahwa kami umat Islam se-Tangsel menginginkan adanya Rizieq dibebaskan," ujarnya kepada polisi yang berjaga.

Iswandi juga meminta polisi menangkap dia dan rombongan yang pada saat itu membuat kerumunan di tengah pandemi Covid-19 seperti Rizieq.

"Kerumunan massa di bandara atau di Petamburan, kami tidak diundang, kami datang sendiri tanpa dibiayai siapa pun," ujarnya.

Ilustrasi massa FPI.
Ilustrasi massa FPI. (Tribunnews/Jeprima)

"Sebagai umat Islam, sebagai jemaah, kami punya tanggung jawab moral. Kami ingin bersama sama Rizieq Shihab ditahan," pungkasnya.

Usai mendengarkan pernyataan itu, Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Stephanus Luckyto langsung meminta para simpatisan untuk membubarkan diri dan tidak berkerumun.

"Aspirasi sudah kami dengarkan. Sekarang bapak-bapak sekalian membubarkan diri, sebelum kami ambil langkah selanjutnya," kata Luckyto.

Setelah itu, puluhan personel TNI-Polri bersenjata lengkap langsung memukul mundur massa aksi keluar dari Jalan Promoter dan membubarkan mereka yang masih bertahan di jalur pedestrian.

Sampai saat ini, personel gabungan dan sejumlah kendaraan taktis masih bersiaga di kawasan Mapolres Tangerang Selatan untuk mengantisipasi massa aksi datang kembali.

Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto di Gedung KPU Kota Tangsel.
Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Luckyto di Gedung KPU Kota Tangsel. (Warta Kota/Rizki Amana)

Seperti diketahui, Rizieq Shihab ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka lebih dari 10 jam, sejak Sabtu (12/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020) dini hari.

Rizieq dicecar 84 pertanyaan soal kasus kerumunan acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Rizieq ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari atau sampai 31 Desember 2020.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved