Korupsi
Juliari Batubara Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Diminta Periksa Ketum dan Sekjen PDIP
Juliari Batubara Terlibat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, KPK Diminta Periksa Ketum Dan Sekjen PDIP
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek bantuan sosial (Bansos) covid-19.
Dia dituduh menerima sejumlah dana kutipan dari proyek tersebut.
KPK menengarai ada kutipan sebesar Rp 10.000 per paket.
Sementara barang bukti yang diamankan KPK senilai Rp 17 miliar.
Mengingat peran Juliari selaku Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan (PDIP) periode 2019-2024, KPK diminta berani untuk memeriksa Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.
Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Dirinya mengungkapkan apabila Ketua Umum dan Sekjen DPP PDIP dinilai penyidik ada keterkaitannya dengan yang dilakukan Juliari Batubara, maka seharusnya diperiksa sebagai saksi.
"Semua orang, tidak ada kecuali, dapat dipanggil sebagai saksi, jika ditemukan keterkaitan dengan peristiwanya," kata Boyamin pada Senin (14/12/2020).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa seluruh saksi yang mengetahui rangkaian konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, akan diperiksa penyidik lembaga anti rasuah.
Hal tersebut untuk membuktikan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka, termasuk Juliari Batubara.
"Siapapun yang mengetahui, melihat, dan merasakan langsung terkait dengan rangkaian konstruksi perbuatan para tersangka ini, kami memastikan akan dipanggil sebagai saksi," kata Ali Fikri saat dihubungi, Senin (14/12/2020).
KPK dalam melakukan penyidikan, kata Ali, tidak melihat jabatan saksi sebagai ketua umum partai atau sekjen yang nantinya akan diperiksa.
Karena pada prinsipnya, saksi itu mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh tersangka Juliari Batubara sebagai Wakil Bendahara Umum PDI Perjuangan.
"Lebih lanjut dikatakannya, setelah dikonfirmasi dengan saksi yang ada, data dan informasi dikumpulkan penyidik dalam pemeriksaan, maka KPK akan memanggil Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristyanto untuk diperiksa sebagai saksi.
"Kami akan panggil orang yang mengetahui, merasakan dan melihat peristiwa pidana ini," tegasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/juliari-batubara-mensos-ditahan-1.jpg)