Rabu, 15 April 2026

Kriminalitas

Minta Haknya Dipulihkan, Ahli Waris Musa Saehe Gugat Bos Argo Manunggal Group

Minta Haknya Dipulihkan, Ahli Waris Musa Saehe Gugat Bos Argo Manunggal Group. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Anak mendiang konglomerat Musa Saehe, Rizal Musa didampingi Kuasa Hukumnya, Andi Bashar SH MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (14/12/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sidang mediasi perdana gugatan anak mendiang konglomerat Musa Saehe, Rizal Musa kepada bos Argo Manunggal Group, The Ning King digelar Senin (14/12/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berdasarkan Nomor Perkara 883.Pdt.G/2020/PNJKT.SEL, Rizal Musa menggugat kepemilikan sahamnya di salah satu anak perusahaan Argo Manunggal Group di PT Suryakarya Pratama Tekstil dengan mendudukkan Tergugat I, Notaris Erly Soehandojo dan Tergugat II,  bos Argo Manunggal Group, The Ning King.

"Sidang perdata jadwalnya hari ini tertera di jadwal jam 11.00 WIB," kata Suharno, Humas PN Jaksel, Senin (14/12/2020)

Baca juga: Anggaran Pembangunan WC Dinilai Kemahalan, Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Bekasi

Melalui kuasa hukumnya, Andi Bashar SH MH, Rizal Musa sebelumnya telah menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan masalah ini.

Mengingat antara mendiang Musa Saehe dan The Ning King sosok dua sahabat yang mendirikan pabrik tekstil pertama di Indonesia, PT Daya Manunggal Tekstile (Danatex) hingga berkembang menjadi puluhan perusahaan yang tergabung dalam Argo Manunggal Group.

"Sebelum melakukan upaya hukum, kami sudah menempuh jalur kekeluargaan bahkan sudah mengirimkan somasi ke pihak-pihak tergugat, namun klien kami belum mendapat respon berarti. Pihak tergugat tidak pernah menanggapi seakan menutupi permasalahan ini," terang Andi Bashar di PN Jakarta Selatan pada Senin (14/12/2020).

Baca juga: Damkar Kota Tangsel Dapati 10 Ekor Ular Berkeliaran di Pemukiman Selama Musim Hujan

Langkah hukum ini ditempuh, lanjut Andi Bashar, untuk mendapatkan kepastian hukum atas posisi saham kliennya di PT Suryakarya Pratama Tektile yang selama 24 tahun ini diduga ditutupi pihak The Ning King.

"Ada penjelasan melalui jalan keadilan yang disediakan negara lewat PN Jakarta Selatan mengungkap fakta-fakta keberadaan saham-saham klien kami. Untuk itu, kami menggugah rasa kemanusiaan Pak The Ning King sebagai rekan bisnis almarhum Musa Saehe dalam membesarkan perusahaan, kiranya memiliki itikad baik dan bijaksana mau menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Sebelum mendiang konglomerat Musa Saehe meninggal di tahun 1996 sempat memberikan kuasa umum ke anak sulungnya, Rizal Musa sebagai pewaris bisnisnya. 

Sejak kuasa umum itu dibuat, diduga sejak awal, adanya pemufakatan jahat oleh pihak The Ning King bersama oknum notaris untuk mengaburkan saham dan aset mendiang Musa Saehe di beberapa perusahaan, salah satunya di PT Suryakarya Pratama Tekstile.

"Kuat dugaan sejak awal ada pemufakatan jahat. Buktinya akte Kuasa Umum ini disembunyikan. Ayah saya meninggal tahun 1996. Kuasa Umum ini baru saya dapatkan aslinya lima tahun kemudian, tepatnya di tahun 2001, ini ada apa?" terang Rizal Musa.

Baca juga: Razia Prokes, Pemilik Justru Kurung Kapolsek, Danramil, dan 200 Pengunjung di Kafe-nya, lalu Kabur

Makanya, Rizal Musa sebagai pewaris bisnis ayahnya, Musa Saehe meminta klarifikasi kepada pihak Teh Ning King untuk membuka secara terang-benderang di depan pengadilan hak-hak saham dan aset milik almarhum ayahnya, Musa Saehe.

"Saya tahu Pak The Ning King. Begitu pun Pak The Ning King tahu saya. Almarhum bapak saya Musa Saehe bersahabat dan partner bisnis dengan Pak The Ning King. Saya hanya minta hak-hak bapak saya dipulihkan. Bapak saya punya puluhan perusahaan. Ini baru satu saya gugat. Alat bukti saya sebagai principal lengkap. Saya minta klarifikasi dong," ungkapnya.

Diketahui mendiang konglomerat Musa Saehe dirintis bersama The Nien King yang awalnya seorang pedagang tekstil.

Mereka berdua di tahun 1960 berhasil mendirikan pabrik tekstil pertama di Indonesia, Daya Manunggal Tekstile (Damatex) di Salatiga sebagai cikal bakal pabrik tekstil PT Argo Pantes di Bekasi.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved