Razia Prokes, Pemilik Justru Kurung Kapolsek, Danramil, dan 200 Pengunjung di Kafe-nya, lalu Kabur

Guna menindaklanjuti hal tak menyenangkan beserta pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memanggil pemilik kafe tersebut.

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota
(Ilustrasi) Petugas dari unsur 3 pilar Tim Pemburu Covid Pondok Gede, mengalami hal tak menyenangkan saat melakukan operasi protokol kesehatan di sebuah club and lounge berinisial TFY, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020) lalu. Saat petugas meminta 200 pengunjung membubarkan diri pada pukul 00.30 WIB, tiba-tiba pintu utama dan belakang dikunci sehingga baik petugas dan pengunjung terkurung selama 30 menit di dalam kafe. 

WARTAKOTALIVE.COM, JATISAMPURNA - Petugas dari unsur 3 pilar Tim Pemburu Covid Pondok Gede, mengalami hal tak menyenangkan saat melakukan operasi protokol kesehatan di sebuah club and lounge berinisial TFY, Jatisampurna, Minggu (13/12/2020) lalu.

Saat petugas meminta 200 pengunjung membubarkan diri pada pukul 00.30 WIB, tiba-tiba pintu utama dan belakang dikunci sehingga baik petugas dan pengunjung terkurung selama 30 menit di dalam kafe.

"Petugas dan pengunjung dikunci di dalam kafe oleh pemiliknya. Padahal di dalam ada kapolsek, danramil dan dari unsur kecamatan juga," kata Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Baca juga: 7 Kejanggalan dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek Menurut IPW

Baca juga: Melihat Dua Versi antara Polisi dan FPI, Terkait Kasus Penembakan Pengawal Habib Rizieq di Tol

Baca juga: Adakah CCTV yang Merekam Kejadian Polisi Tembak 6 Pengawal Habib Rizieq di Tol? ini kata Jasa Marga

Petugas meminta karyawan untuk mencari kunci cadangan agar mereka tak berkerumun di dalam.

Baru setelah 30 menit, kunci berhasil ditemukan.

Sekuriti setempat beralasan dikuncinya akses pintu utama dan belakang untuk menghindari pengunjung yang pergi sebelum membayar makanan dan minuman.

"Alasan dari sekuriti di sana untuk mencegah customer yang belum membayar, agar tidak langsung meninggalkan tempat," ucapnya.

Pihaknya juga meminta agar karyawan memanggil atasan mereka, dalam hal ini pemilik dan general manager.

Namun sayangnya, mereka telah lebih dulu kabur dan meninggalkan petugas serta 200 pengunjung terkurung di dalam kafe.

"Setelah berhasil dibuka pintunya, ownernya langsung kabur meninggalkan tempat," ujar Dirga.

Guna menindaklanjuti hal tak menyenangkan beserta pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya akan memanggil pemilik kafe tersebut untuk dimintai keterangannya.

Baca juga: Lelaki Mengaku Orangtua Anggota FPI yang Tewas Ditembak Sambangi Markas FPI, Ini Maksudnya

Baca juga: Kapolri Perintahkan Anggotanya Pakai Helm, Rompi Anti Peluru, dan Bersenjata, Ada Apa?

Baca juga: Viral Rekaman 20 Menit, Diduga Voice Note 6 Pengawal Habib Rizieq yang Tewas Ditembak di Tol

"Terkait pelanggaran prokes sudah kita proses, tinggal nunggu waktu introgasi owner dan general manager-nya, paling lambat Kamis ini dijadwalkan," katanya.

Meski begitu, kepada keduanya tidak dilakukan penanahanan oleh kepolisian.

Razia Besar-besaran

Razia besar-besaran semalam, area parkir mall Kedapatan jadi tempat nongkrong warga Ibu Kota.

Tiga pilar Jakarta Pusat gelar razia protokol kesehatan besar-besaran di sejumlah tempat nongkrong. Mulai dari Mall mewah hingga Cafe kedapatan melanggar. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved