Minggu, 12 April 2026

Gara-gara Bongkar Gaji Berlebihan DPRD, PSI Hadapi Aksi Walk Out, Pimpinan DPRD Anggap Itu Koreksi

Pimpinan DPRD DKI menganggap aksi walk out dalam rapat paripurna merupakan bentuk koreksi terhadap Fraksi PSI yang membongkar gaji berlebihan DPRD.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Suasana rapat paripurna DPRD DKI. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pimpinan DPRD DKI Jakarta menanggapi aksi walk out (WO) atau keluar ruangan yang dilakukan oleh sejumlah anggota dewan saat rapat paripurna pada Senin (14/12/2020) siang.

Mereka keluar ketika Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, aksi yang dilakukan seluruh fraksi kepada PSI merupakan bentuk koreksi kepada PSI. Dia menilai, PSI tidak paham terhadap fungsi fraksi di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Dianggap Tak Konsisten, Fraksi PSI Ditinggalkan Anggota DPRD DKI Saat Sampaikan Pandangan Umum

“Itu bagian dari koreksi terhadap PSI yang ternyata PSI nggak paham juga fungsi fraksi itu apa. Dalam ketentuan dalam UU, fraksi adalah kepanjangan tangan partai,” kata Taufik di DPRD DKI Jakarta pada Senin (14/12/2020).

“Karena itu sebenarnya suara fraksi, atau suara yang dikeluarkan oleh fraksi di lingkungan dewan itu seharusnya menjadi suara partai. Tapi kan ini (PSI) berbeda,” tambah politisi Partai Gerindra ini.

Menurutnya, sikap fraksi kepada PSI ini bukan hanya berkaitan dengan rencana kerja tahunan (RKT) 2021 saja. Tapi juga ada hal lain, namun Taufik tak menjelaskan secara detail.

“Yah macam-macam. Jadi nanti kami nggak mau bahwa ketika di dalam (DPRD) mereka sepakat, tiba-tiba besoknya (di DPW) bunyinya lain. Itu kan UU bilang fraksi kepanjangan tangan partai, sehingga suara fraksi harusnya suara partai,” jelas Taufik.

Selain itu, kata Taufik, sikap fraksi lain yang memilih WO juga bentuk pemberitahuan kepada PSI.

Dia menduga, anggota Fraksi PSI justru tidak memiliki kewenangan karena apa yang disuarakan belum tentu disetujui partainya di tingkat DPW maupun DPP.

“Ketika tidak disetujui partainya menjadi bertolak belakang, makanya ini bagian dari semacam pemberitahuanlah bahwa ada pelanggaran dalam diri Anda. Jangan-jangan Anda (PSI) ini tidak memiliki kewenangan apa-apa sebagai anggota DPRD,” imbuh Taufik.

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad enggan menanggapi aksi WO yang dilakukan oleh anggota dewan dari fraksi lain. Kata dia, aksi dan pamandangan dari fraksi lain merupakan hak yang bersangkutan.

“Rapat paripurna adalah forum terbuka dan masing-masing bebas menyampaikan pesannya. Kami menghargai segala perbedaan sikap serta pandangan,” kata Idris.

Meski demikian, kata dia, Fraksi PSI sudah menyampaikan pemandangan umumnya mengenai Perda RDTR dan PZ.

Bahkan Fraksi PSI telah menyampaikan 11 poin kepada Pemprov DKI Jakarta melalui rapat paripurna tersebut.

“Beberapa poin sudah ditanggapi oleh Gubernur sebagai eksekutif. Artinya tujuan pandangan kami sudah tersampaikan,” ujar Idris.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved