Kasus Rizieq Shihab

Tiga dari Lima Tersangka Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri, Dua Lainnya Polda Beri Dua Opsi

Tiga dari lima tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat menyerahkan diri, dua lainnya Polda Metro Jaya memberi dua opsi.

Tribunnews/Jeprima
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tiga dari lima tersangka kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat menyerahkan diri, dua lainnya Polda Metro Jaya memberi dua opsi.

Tiga dari lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya, Ahad (13/12/2020) dini hari, didampingi kuasa hukum.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta.

Video: Rizieq Shihab Resmi Menjadi Tahanan Polda Metro Jaya

Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris.

Ketiga orang tersebut tiba di Mapolda Metro Jaya didampingi pengacara.

Baca juga: Rizieq Shihab Ditahan, Polisi Ultimatum Lima Tersangka Kasus Prokes: Serahkan Diri atau Ditangkap

Baca juga: VIDEO Habib Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan Selama 12 Jam, Sebelum Ditahan

Selanjutnya polisi melakukan pengecekan kesehatan tersangka sebagai bagian dari protokol kesehatan selama pemeriksaan.

"Ketiganya kita lakukan swab test antigen dan hasilnya adalah negatif. Kemudian pukul 02.00 WIB kita lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," katanya.

Polisi juga memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk istirahat hingga menjelang pagi.

"Pagi tadi kita lanjutkan lagi pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut," ujarnya.

Yusri menambahkan, ketiga tersangka dikenakan Pasal 93 UU tentang Kekarantina Kesehatan.

Baca juga: Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya Selama 12 Jam, Sebelum Ditahan

Saat ini masih ada dua lagi tersangka masing-masing Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

Satu lagi, Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq.

"Kami juga mengharapkan yang dua lagi sampai dengan saat ini belum menyerahkan diri, untuk segera menyerahkan diri. Polda Metro memberikan dua opsi, pertama menyerahkan diri atau akan kita tangkap," katanya. 

Serahkan diri atau ditangkap

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved