Kasus Rizieq Shihab
Jokowi Tanggapi Peristiwa Tewasnya 6 Anggota FPI, Aparat Tidak Boleh Gentar dan Mundur Sedikitpun
Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya 6 anggota FPI, aparat tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Jokowi menanggapi peristiwa tewasnya 6 anggota FPI, aparat tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun.
Presiden Joko Widodo menanggapi peristiwa tewasnya 4 warga Sigi dan 6 anggota Front Pembela Islam (FPI), menegaskan bahwa hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Presiden Jokowi, usai berolahraga sepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (13/12/2020) pagi, menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), menyebutkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.
Video: Rizieq Shihab Resmi Menjadi Tahanan Polda Metro Jaya
Oleh karena itu, Presiden menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Presiden.
Baca juga: Bareskrim Polri Perintahkan Polda Metro Cari Penyebar Video Hoaks Penembakan Laskar FPI di Medsos
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Ingin Polisi tak Mengalihkan Kasus Penembakan Enam Laskar FPI
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.
Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikit pun dalam melakukan penegakan hukum itu.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden.
Baca juga: Mahfud MD: Selama Ini Pemerintah Dialog dengan FPI di Media: Dia Bilang Begini, Kita Bilang Begitu
Mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
Baca juga: Tiga dari Lima Tersangka Kerumunan di Petamburan Serahkan Diri, Dua Lainnya Polda Beri Dua Opsi
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Presiden pula.
Turut mendampingi Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto. (Antaranews)