VIDEO Kapolda Metro Jaya Tegaskan Tidak Boleh Ada Kelompok dan Ormas yang Berada di Atas Negara
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tidak bolah ada satu kelompok atau Ormas yang menempatkan dirinya di atas negara.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Murtopo
WARTA KOTA, SEMANGGI -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tidak bolah ada satu kelompok atau Ormas yang menempatkan dirinya di atas negara.
Hal itu menyinggung soal ketegasan pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap Habib Rizieq Shihab dan ormas Front Pembela Islam (FPI) yang didirikannya,
"Apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana. Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, dan itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020).
Disamping merupakan tindak pidana, kata Fadil hal itu juga dapat merusak kenyamanan dan keamanan masyarakat dan dapat merobek- robek kebinekaan Indonesia.
Baca juga: RIZIEQ Shihab Dipastikan Akan Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Kita Proaktif
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Sudah Siap Diperiksa Sebagai Tersangka
"Karena menggunakan indentitas sosial, apakah suku atau agama, gak boleh. Negara ini dibangun dari kebhinekaan jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap mereka yang melakukan hal seperti ini," katanya.
"Kalau mau Jakarta aman yang seperti ini harus kita selesaikan," katanya.
Baca juga: Tegaskan Tak Ada Lagi Surat Panggilan untuk Rizieq Shihab Cs, Polisi Bakal Langsung Menangkap
Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Shihab Minta Surat Pemanggilan Tersangka, Penyidik Bilang Belum Ada
Jadi katanya kalau Polda Metro Jaya menangkap dam memproses hukum kelompok atau siapapun yang melakukan hal itu, karena negara ini butuh keteraturan sosial.
"Adalah tugas Polisi menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial masyarakat," kata Fadil.
Lalu juga tambahnya supaya iklim investasi bisa hidup. "Karena pembangunan ekonomi butuh kepastian hukum, butuh keteraturan, agar investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegaskan," katanya.
Baca juga: Sebelum Jadi Tersangka, Rizieq Shihab Diklaim Janji Penuhi Panggilan Penyidik pada 14 Desember 2020
Baca juga: Imigrasi Terima Surat Pengajuan Pencekal Rizieq Shihab Cs dari Polisi Sejak 7 Desember 2020
Fadil juga menyinggung soal penegakan hukum terkait kerumunan di Petamburan.
"Kalai kita terus membiarkan kerumunan, kata Mendagri, maka membiarkan kita saling membunuh.
Jadi mengapa pelaku pelanggaran protokol kesehatan harus ditindak tegas yaitu karena reisko bahayanya begitu besar dan mata rantai penyebaran Covid-19 masih tinggi," katanya.
Intinya kata Fadil, marwah negara harus dijaga dan tidak boleh ada satu kelompok yang berada di atas negara.
"Dan kami akan tegas melakukan penindakna hukum kepada kelompok seperti ini, tujuannya untuk menciptakan keteraturan sosial masyarakat dan iklim investasi yang baik," katanya.(bum)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/kapolda-metro-jaya-irjen-pol-fadil-imran-menjelaskan-penembakan-6-pendukung-habib-rizieq-shihab.jpg)