Berita Jakarta

Ingatkan Peserta Tertib Administrasi, BPJamsostek Menara Undang 450 Perusahaan dalam Webminar

Ingatkan Peserta Tertib Administrasi, BPJamsostek Menara Undang 450 Perusahaan dalam Webminar. Berikut selengkapnya

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Hadi Purnomo (tengah) dan Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sudrajat (kanan) saat sosialisasi webinar. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Jakarta Menara Jamsostek kembali gelar sosialisasi dalam bentuk webinar kepada perusahaan peserta pada Kamis (10/12/2020).

Kegiatan sosialisasi kali ini digelar dalam tiga sesi.

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 450 perusahaan peserta yang terdaftar di BPJamsostek Jakarta Menara Jamsostek. 

selain itu, turut hadir Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sudrajat dan Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jakarta Menara Jamsostek, Hadi Purnomo.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Purnomo mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat diperlukan bagi perusahaan peserta untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya program.

Baca juga: Wali Kota Jakarta Pusat Tegur Perusahaan Batching Plant yang tak Berizin

"Pada kondisi yang mengharuskan seluruh pekerja melaksanakan protokol kesehatan dengan melakukan physical distancing dan mengingat perlunya kegiatan pembinaan perusahaan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya program kami," jelas Hadi dalam keterangan tertulis pada Jumat (11/12/2020).

"Oleh karena itu kegiatan ini kami laksanakan dalam bentuk Webinar terhadap perusahaan," ungkapnya. 

Hadi menyampaikan tujuan dari sosialisasi kali ini untuk memastikan tertib administasi dan keberlangsungan kepesertaan pada perusahaan peserta.

"Sosialisasi ini bertujuan menjalin komunikasi yang baik antara kami dengan perusahaan peserta untuk memastikan tertib administasi dan keberlangsungan kepesertaan BPJamsostek pada perusahaan peserta," ungkap Hadi

Baca juga: UPDATE Kasus Covid-19 RI 11 Desember 2020: Pasien Positif Tembus 605.243 Usai Tambah 6.310 Orang

Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi sarana edukasi terkait aturan dan sanksi administratif kepada perusahaan peserta.

Di samping itu, kegiatan ini diharapkan juga menekan angka pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh perusahaan.

Selain itu, Sudrajat menghimbau kepada seluruh perusahaan untuk tertib administrasi agar seluruh manfaat program didapatkan oleh tenaga kerja.

"Kami himbau seluruh perusahaan untuk tertib administrasi agar hak-hak tenaga kerja untuk mendapatkan manfaat layanan program tidak terhambat atau terhalang," ungkap Sudrajat. (abs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved