Enam Kelurahan di Kepulauan Seribu Bebas BAB Sembarangan
Enam Kelurahan di Kepulauan Seribu Bebas BAB Sembarangan. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak enam kelurahan yang ada di Kabupaten Kepulauan Seribu telah dinyatakan bebas Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu telah mendeklarasikan Stop Buang Air Besar (BAB) sembarangan.
Bupati Kepulauan Seribu Junaedi mengatakan sebagai destinasi wisata, sudah sepantasnya tidak ada lagi warga yang BAB sembarangan di Kepulauan Seribu.
“Jika pulau menjadi tempat wisata yang bersih dan nyaman, akan membuat wisatawan menikmati Pulau Seribu, dan ekonomi warganya meningkat,” kata Junaedi, Jumat (11/12/2020).
Baca juga: Fokus Buka Lapangan Kerja, Wanita Emas Tunjuk Deklarator Partai Demokrat Jadi Ketua Dewan Pembina
Tiga kelurahan masing-masing Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Harapan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa bebas BAB sembarangan pada bulan November 2020 kemarin.
Sementara tiga kelurahan lainnya yakni Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Panggang dan Kelurahan Kelapa sejak tahun lalu sudah bebas BAB sembarangan.
“Sebagai wilayah yang menjadi tempat percontohan sanitasi, kebersihan lingkungan terus dijaga dan dipertahankan,” ujarnya.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendy menambahkan, deklarasi Stop BAB Sembarangan ini merupakan bukti adanya perubahan sikap masyarakat akan kebersihan.
Deklarasi itu juga bukti adanya perubahan perilaku dari hasil pendampingan program Gerakan masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
"Kita berikan piagam penghargaan kepada tiga kelurahan yang tahun ini yang sudah 100 persen bebas BAB sembarangan," ucapnya.
Baca juga: Panitia Pemilihan Kecamatan Pancoran Mas Targetkan Perekapan Selesai Sabtu Besok
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pantai-cikaya-di-pulau-seribu.jpg)