Peringati Hari HAM, Jokowi: Saya Dengar Masih Ada Masalah Kebebasan Beribadah di Beberapa Tempat

Presiden mengaku masih mendengar adanya masalah kebebasan beribadah di sejumlah tempat.

Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung soal kebebasan beribadah di Indonesia, dalam pidato hari HAM yang digelar secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Presiden mengaku masih mendengar adanya masalah kebebasan beribadah di sejumlah tempat.

"Saya mendengar masih ada masalah kebebasan beribadah di beberapa tempat," kata Presiden.

Baca juga: Bareng Anak Istri, Saingan Gibran Datang ke TPS Pakai Masker Batik dan Sarung Tangan

Oleh karena itu, Kepala Negara meminta agar aparat, pemerintah pusat dan daerah secara aktif dan responsif menyelesaikan masalah kebebasan beribadah tersebut secara damai dan bijak.

Pemerintah, menurut Presiden, memiliki komitmen yang sama bahwa penghormatan dan perlindungan terhadap HAM menjadi pilar penting bagi negara.

Terutama, untuk meningkatkan kehidupan berbangsa dan bernegara agar lebih beradab, lebih maju, dan lebih tangguh.

Baca juga: Satgas Covid-19 Daerah Berhak Bubarkan TPS Jika Terjadi Kerumunan dan Tak Mau Ditegur

Selain masalah kebebasan beribadah, pada peringatan hari HAM Internasional, Presiden juga berpesan agar pembangunan infrastruktur didedikasikan sebagai prasarana untuk pemenuhan HAM.

"Dengan menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan dan hak kebutuhan dasar yang merata termasuk bahan bakar satu harga," katanya.

Demikian pula, imbuh Presiden, masalah pembangunan sumber daya manusia yang harus ditujukan untuk pemenuhan HAM yaitu dengan memastikan penurunan kasus stunting.

"Serta keterjangkauan pendidikan yang memadai terutama di daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar," paparnya.

Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019

Kementerian Agama merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) tahun 2019, di Kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Provinsi Aceh, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, masuk dalam kategori yang meraih skor di bawah rata-rata nasional.

Tahun ini indeks KUB secara nasional berada di angka 73,83, dengan rentang skor 1-100.

Aceh memperoleh skor 60,2, DKI Jakarta 71,3, dan Jawa Barat 64,4.

"Indeks ini berasal dari konsepsi dasar atau patokan kunci untuk menggambarkan kondisi kerukunan umat beragama di Indonesia."

"Skor indeks KUB tahun 2019 ini menunjukkan Indonesia secara rata-rata nasional berada pada kategori kerukunan tinggi (61-80=tinggi)," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam sambutannya.

Survei ini diselenggarakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Bimbingan Masyarakat Agama (Puslitbang Bimas Agama) Kemenag.

Juga, Layanan Keagamaan pada Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Kemenag.

Survei melibatkan 13.600 responden yang tersebar di 34 provinsi di 136 kabupaten/kota, dengan responden warga Indonesia berusia di atas 17 tahun dan sudah menikah.

Survei melibatkan 36 peneliti dan 1.360 enumerator atau petugas lapangan, yang mengambil sampel secara acak berjenjang (multistage clustered random sampling).

Margin error sebesar kurang lebih 4,8 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Skor Indeks KUB di atas rata-rata nasional adalah:

1. Papua Barat: 82,1

2. Nusa Tenggara Timur: 81,1

3. Bali: 80,1

4. Sulawesi Utara: 79,9

5. Maluku: 79,4

6. Papua: 79,0

7. Kalimantan Utara: 78,0

8. Kalimantan Tengah: 77,8

9. Kalimantan Barat: 76,7

10. Sumatera Utara: 76,3

11. Sulawesi Selatan: 75,7

12. Sulawesi Tengah: 75,0

13. Jawa Tengah: 74,6

14. DI Yogyakarta: 74,2

15. Sulawesi Barat: 74,1

16. Sulawesi Tenggara: 73,9

Skor Indeks KUB di bawah rata-rata nasional:

17. Jawa Timur: 73,7

18. Kalimantan Timur: 73,6

19. Gorontalo: 73,2

20. Kepulauan Bangka Belitung: 73,1

21. Lampung: 73,1

22. Kepulauan Riau: 72,8

23. Maluku Utara: 72,7

24. Kalimantan Selatan: 72,5

25. Sumatera Selatan: 72,4

26. Bengkulu: 71,8

27. DKI Jakarta: 71,3

28. Jambi: 70,7

29. Nusa Tenggara Barat: 70,4

30. Riau: 69,3

31. Banten: 68,9

32. Jawa Barat: 68,5

33. Sumatera Barat: 64,4

34. Aceh: 60,2.

"Paparan hasil survei ini bertujuan memberikan masukan kepada pemerintah baik di pusat maupun di daerah."

"Dalam mempertahankan dan meningkatkan persoalan kerukunan umat beragama yang dapat menangkal intoleransi dan radikalisme," jelas Menag. (Taufik Ismail)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved