Kasus Rizieq Shihab
Ada Lubang Peluru di Bagian Jantung 6 Pengawal Habib Rizieq, Begini Tanggapan Polisi
Inilah tanggapan polisi soal luka di 6 jenazah pengawal Habib Rizieq Shihab yang ditembak
Lima orang yang dimakamkan di Bogor itu di antaranya adalah Faiz Ahmad Syukur (22), Andi Oktiawan (33), M. Reza (20), Muhammad Suci Khadavi Poetra (21), dan Akhmad Sofiyan (26).
Sementara itu, seorang laskar FPI bernama Luthfi Hakim (24) yang juga tewas ditembak dimakamkan di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menuturkan pihaknya menemukan kejanggalan pada kondisi 6 jenazah laskar khusus FPI yang ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek, KM 50, Senin (7/12/2020) lalu.
"Banyak luka tembak dan dugaan penganiayaan dan penyiksaan," kata Aziz singkat saat dikonfirmasi Warta Kota, Rabu (9/12/2020).
Hal itu kata Aziz, diketahui setelah pihaknya melihat langsung kondisi ke 6 jenazah yang diambil keluarga dari RS Polri, Kramatjati, Selasa (8/12/2020) malam.
"Soal ini, nanti pernyataan resminya tunggu dari DPP FPI saja," kata Aziz.
Baca juga: Enam Laskar FPI Tewas, Amien Rais Menangis: Nyawa Manusia itu Jauh Lebih Berharga dari Nyawa Kelinci
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa perkara kasus penyerangan anggota Polda Metro Jaya, yang berujung dengan ditembak matinya 6 laskar khusus Front Pembela Islam (FPI), di Jalan Tol Cikampek KM 50 Senin (7/12/2020) dinihari lalu, diambil alih oleh Bareskrim Mabes Polri.
Salah satu alasannya kata Yusri, karena terjadinya peristiwa itu di wilayah Karawang, yang masuk di wilayah hukum Polda Jabar dan bukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Saya pertegas lagi di sini sekarang bahwa perkaranya diambil ke Mabes Polri. Karena memang locus delictinya ada di daerah Karawang, di wilayah hukum Polda Jabar. Sehingga penanganannya itu dialihkan dari Polda Metro Jaya ke Mabes Polri," kata Yusri, Rabu (9/12/2020).
Baca juga: Arahan Lengkap Kapolri usai Tewasnya 6 Pengawal HRS, Siapkan Pasukan Brimob di Kantong Pendukung FPI
Karenanya kata dia untuk perkembangan soak perkara ini, maka Divisi Humas Mabes Polri yang akan menyampaikannya ke media massa.
"Jadi silahkan ke Divisi Humas Polri untuk updatenya," kata Yusri.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan bahwa proses penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas karena melawan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50, akan dilakukan secara transparan dan profesional oleh pihaknya.
Argo mengungkapkan, personel kepolisian yang menyidik kasus tersebut akan 'dipelototi' atau diawasi oleh Divisi Propam Mabes Polri.
Hal itu katanya dilakukan sebagai upaya menciptakan penegakan hukum yang profesional.
Baca juga: Polisi Klaim Kantongi Rekaman CCTV dari 3 Server, Jasa Marga sebut CCTV di Lokasi Kejadian Rusak
"Semua tindakan yang dilakukan oleh anggota dalam sidik kasus ini akam dalam pengawasan dan pengamanan oleh Divisi Propam. Semua itu dilakukan agar pengusutan kasus ini transparan," kata Argo, Selasa (8/12/2020).