Gaji

PKS Tolak Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPRD: Tidak Elok Lagi Susah Kayak Gini

Usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD ditengah pandemi Covid-19 dianggap tidak etis.

KOMPAS.COM/RYANA ARYADITA UMASUGI
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Mohammad Arifin tolak usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD 

Kalau pun rumah dinas tak disediakan, anggota DPRD tak perlu menyewa rumah yang terlalu besar.

Begitu juga untuk mobil, tak perlu menyewa yang terlalu mewah.

"Kalau saya jadi anggota Dewan, saya begitu masuk, saya akan mengatakan ini kebesaran dan saya akan tulis ini kebesaran, enggak wajar," kata Ahok.

Oleh karena itu, Ahok mengamuk jika gaji dan tunjangan yang ia nilai terlalu besar itu diusulkan naik tahun depan.

Terlebih lagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini, ekonomi masyarakat serba sulit dan pendapatan asli daerah juga turun.

"Kalau mau jagoan, harusnya justru minta turun. Saya enggak maksa kalian minta turun, tapi enggak boleh nambah," katanya.

Kenaikan Hanya untuk Kegiatan ke Dapil

Namun, Ima dalam kesempatan itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.

"Sudah clear gaji dan tunjangan tidak ada (kenaikan)" kata Ima.

Menurut Ima, anggaran yang naik hanya untuk kegiatan anggota Dewan turun ke daerah pemilihan (dapil) pada masa reses.

Namun, anggaran itu tak langsung masuk ke kantong anggota Dewan, melainkan dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

(CC/Wartakotalive.com/Kompas.tv)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved