Kasus Rizieq Shihab

SAKSI dan Korban yang Khawatir Ada Ancaman Terkait Kasus Penembakan Laskar FPI, LPSK Siap Lindungi

Saksi dan korban yang khawatir adanya ancaman terkait kasus penembakan laskar FPI oleh polisi, LPSK siap melindungi.

Warta Kota
Saksi dan korban yang khawatir adanya ancaman terkait kasus penembakan laskar FPI oleh polisi, LPSK siap melindungi. Foto dok: Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (14/10). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Saksi dan korban yang khawatir adanya ancaman terkait kasus penembakan laskar FPI oleh polisi, LPSK siap melindungi.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menyatakan siap memberikan perlindungan kepada korban dan saksi yang mengetahui peristiwa bentrok antara polisi dan anggota organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam yang terjadi di sekitar Pintu Tol Karawang Timur, Jawa Barat, Senin (7/12/2020).

"Korban maupun saksi yang memiliki keterangan penting dan khawatir adanya ancaman, LPSK siap beri perlindungan," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Video: Polisi: Voice Note Buktikan Penyerangan di Tol Sudah Direncanakan

Edwin mengatakan proses hukum yang profesional dan akuntabel hendaknya dikedepankan dalam menyelesaikan kasus ini.

Menurut dia, penegakan hukum atas peristiwa tersebut penting disegerakan untuk menghindari terjadinya opini liar di tengah publik.

Edwin berpandangan, bentrok bersenjata itu terjadi di ruang publik sehingga sangat dimungkinkan adanya saksi yang mengetahui peristiwa dini hari itu, termasuk dari anggota FPI sendiri yang mengaku menjadi korban pada kasus ini.

Baca juga: Indo Barometer: Petahana Akan Unggul di Pilkada Tangsel Meski Ada Anak Wapres dan Keponakan Menhan

Baca juga: SAKSI dan Korban yang Khawatir Ada Ancaman Terkait Kasus Penembakan Laskar FPI, LPSK Siap Lindungi

“Faktor keamanan dan bebas dari ancaman menjadi hal penting bagi mereka untuk berikan keterangan,” kata dia.

Petugas Polda Metro Jaya telah menembak enam orang pengikut Rizieq Shihab lantaran disebut melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang melakukan penyelidikan.

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Fadil menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta- Cikampek KM 50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Rizieq di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tambahnya.

7 Kejanggalan dalam Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Cikampek

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menuturkan Presiden Jokowi harus segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved