Pilkada Tangsel
Puluhan Penderita Virus Covid-19 Diperbolehkan Ikut Memilih di Pilkada Tangsel 2020
Pilkada Tangsel 2020 akan berbeda dari pilkada sebelumnya, sebab kali ini bakal ada puluhan penderita virus corona yang turut memilih.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Pilkada Tangsel 2020 akan berbeda dari pilkada sebelumnya, sebab kali ini bakal ada puluhan penderita virus corona yang turut memilih.
Demikian yang diungkapkan oleh Koordinator RLC (Rumah Lawan Covid) Kota Tangsel, Suhara Manullang, saat ditemui di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangsel, Rawa Buntu, Serpong, Selasa (8/12/2020).
"Bersama KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) kami akan persiapkan tempatnya, kan ini masalah zona merah. Hingga saat ini sudah ada 42 pasien," kata Suhara.

Namun, kata Suhara, jumlah penderita virus corona yang ikut Pilkada Tangsel itu masih bisa bertambah, sebab pihaknya tengah mengumpulkan data valid.
Menurutnya, data tersebut bakal bertambah mengingat masih banyak pasien infeksi Covid-19 yang dirujuk ke RLC Kota Tangsel.
Dikehatui, pendataan pasien RLC Kota Tangsel dilakukan jelang masa pencoblosan Pilkada Kota Tangsel 2020.
Adapun masa pencoblosan Pilkada Kota Tangsel 2020 bakal berlangsung pada 9 Desember 2020 dengan tiga pasangan calon yang bertanding yakni, Muhamad-Rahayu Saraswati, Siti Nur Azizah-Ruhamaben, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.
Sementatra itu, Pemkot Tangsel tengah memberdayakan para penyintas Covid-19 untuk mendonorkan darahnya dalam rangka penyembuhan penderita virus corona melalui donor plasma darah.

Menurut Suhara, yang juga menjabat Ketua Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Tangsel, pihaknya telah mencatat puluhan penyintas Covid-19 yang bersedia mendonorkan darahnya.
"Jadi yang sudah daftar 35 orang. Walaupun dr data yang memungkinkan itu ada tiga ratusan orang yang secara syarat terpenuhi," kata Suhara.
Suhara menuturkan, dalam pendonoran tersebut terdapat syarat tertentu bagi penyintas Covid-19 yang berminat mengikuti program itu.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi bagi para pendonor berupa jangka waktu dirinya saat terpapar virus corona.
"Yang pertama adalah bukti bahwa pernah swab positif satu kali. artinya yang bersangkutan pernah tertular sudah tiga bulanan. Kedua umur, kita batasi mulai dari 18 hingga 60 tahun, itu seperti syarat donor darah seperti biasanya," jelas Suhara.
"Kemudian laki-laki diutamakan. Memang bisa wanita tapi yang belum mengandung. karena itu untuk masalah anti bodi, anti gen," ucapnya.

Diwartakan sebelumnya, PMI Kota Tangsel menyebut pihaknya bakal melakukan donor plasma darah dalam penanganan kasus infeksi Covid-19.
Suhara mengatakan donor plasma darah atau konselven plasma itu direncanakan terealisasi pada 20 Desember 2020 ini.
"Donor plasma sudah bisa di Tangsel, ini kan kita sudah minta izin dari pusat dan sudah disetujui, kalau alat sudah oke secara legalitas oke. Hari senin akan kita undang para alumni (penyintas covid-19). PMI sudah siap nanti tinggal teknisnya misalnya 10 orang," kata Suhara.