Berita Daerah
Polisi Tangkap 28 Orang terkait Prostitusi Online di Pontianak, 10 Orang Masih di Bawah Umur
Polisi menangkap 28 orang terkait prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat, 10 orang di antaranya masih di bawah umur
Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.
"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi, Kamis (26/11/2020).
"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto.

Polisi baru akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu, Jumat (27/11/2020).
"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.
(Kompas.com/Kontributor Pontianak, Hendra Cipta/Wartakotalive.com/Arie)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "28 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi Online di Pontianak, 10 Orang Masih Anak-anak"