Berita Daerah

Polisi Tangkap 28 Orang terkait Prostitusi Online di Pontianak, 10 Orang Masih di Bawah Umur

Polisi menangkap 28 orang terkait prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat, 10 orang di antaranya masih di bawah umur

Reiffia S Dwiyoto/Ist
Polisi menangkap 28 orang terkait prostitusi online di Pontianak, Kalimantan Barat, 10 orang di antaranya masih di bawah umur: Foto ilustrasi 

Hadi Suripto mengatakan, penangkapan terkait kasus dugaan prostitusi online itu dilakukan di salah satu hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11/2020) malam.

"Saya tidak bisa kasih penjelasan panjang lebar," kata Hadi Suripto ketika dihubungi, Kamis (26/11/2020).

"Dua artis ini adalah selebgram dan pemain layar lebar," ucap Hadi Suripto.

ILUSTRASI Prostitusi Online
ILUSTRASI Prostitusi Online (Istimewa)

Polisi baru akan menjelaskan kronologis penangkapan empat pelaku kasus prostitusi online itu, Jumat (27/11/2020).

"Rilisnya akan dipimpin Kapolres Jakarta Utara di Polsek Tanjung Priok," ujar Hadi Suripto.

(Kompas.com/Kontributor Pontianak, Hendra Cipta/Wartakotalive.com/Arie)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "28 Orang Ditangkap Terkait Prostitusi Online di Pontianak, 10 Orang Masih Anak-anak"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved